Imigrasi Selidiki Mengapa Adelin Lis Bisa Memegang 4 Paspor

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 21 Juni 2021 20:25 WIB

Buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juni 2021. Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 119,8 miliar dan 2,938 juta dollar AS oleh Mahkamah Agung pada 2008. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, memegang empat paspor. Satu paspor menggunakan nama Adelin Lis, sementara tiga paspor lainnya menggunakan nama Hendro Leonardi.

"Adelin Lis alias Hendro Leonardi tercatat pernah memegang Paspor RI sebanyak 4 kali," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.

Arya menuturkan paspor pertama menggunakan nama Adelin Lis diterbitkan di Polonia pada 2002. Paspor kedua atas nama Hendro Leonardi diterbitkan di Jakarta Utara pada 2008. Paspor ketiga menggunakan nama Hendro Leonardi diterbitkan di Jakarta Utara pada 2013. Adapun paspor keempat atas nama Hendro Leonardi diterbitkan di Jakarta Selatan pada 2017.

Arya berujar Ditjen Imigrasi baru menggunakan baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian pada 2009. Sebelum itu, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di Pusat Data Keimigrasian. "Hal ini menyebabkan Adelin Lis dapat mengajukan paspor pada 2008 dengan identitas Hendro Leonardi dan tidak terdeteksi" kata dia.

Arya mengatakan pengajuan dan penerbitan paspor Adelin Lis sudah melalui ketentuan administrasi yang benar. Meski demikian, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa keabsahan data diri yang dipakai Adelin Lis untuk mengajukan paspor. Bila ditemukan pemalsuan data, maka Adelin dapat dijerat dengan Pidana Keimiragsian Pasal 126 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi: Paspor Palsu Adelin Lis Tidak Terdeteksi

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

7 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

3 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya