Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Senin, 21 Juni 2021 11:47 WIB

Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 itu dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

"Paspor atas nama Hendro Leonardi yang digunakan oleh Adelin Lis itu terbit pada 2017," ucap Agus saat dihubungi Tempo pada Senin, 21 Juni 2021.

Polri, kata Agus, ikut menyelidiki dugaan penggunaan identitas palsu oleh Adelin. Ia bakal berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendalami hal tersebut.

"Dibuat di mana, bagaimana proses penerbitannya. Direktorat Tindak Pidana Umum sudah berkoordinasi juga dengan SLO Polri di Singapura terkait masalah tersebut. Kami tunggu pelimpahan masalah paspor yang bersangkutan dari Kejaksaan Agung, (dengan koordinasi pelaksanaannya)," ujar Agus.

Soal koordinasi Polri dengan SLO Polri di Singapura, Agus meminta informasi paspor yang digunakan oleh Adelin Lis. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail ihwal penyelidikan ini. "Teknisnya nanti Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) ya," kata Agus.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Indonesia, Bonyamin Saiman, meminta Polri agar mengusut dugaan pemalsuan identitas oleh Adelin. "Saya minta kepada penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk memproses hukum atas dugaan pemalsuan paspor Adelin Lis yang kemarin ketahuan di Singapura atas nama Hendro Leonardi," kata Bonyamin melalui video yang diterima Tempo pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca juga: Adelin Lis Diperlakukan Sebagai DPO Berisiko Tinggi

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

7 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

13 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya