Anak Adelin Lis Sempat Minta Kejaksaan Agar Ayahnya Pulang ke Medan

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 20 Juni 2021 10:01 WIB

Buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) digelandang menuju mobil usai dihadirkan dalam konferensi pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juni 2021. Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 119,8 miliar dan 2,938 juta dollar AS oleh Mahkamah Agung pada 2008. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan jika anak dari Adelin Lis sempat bersurat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ihwal rencana kepulangan sang ayah pada 11 Juni 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan putra Adelin Lis meminta agar ayahnya, buronan kasus pembalakan liar, diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan.

Menurut Leonard, Adelin menyatakan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan, ia sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni 2021, padahal saat dijatuhi denda oleh Pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali karena mengaku mengalami kesulitan keuangan.

"Ia juga meminta agar bisa ditahan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Tanjung Gusta," ujar Leonard melalui keterangan tertulis pada Ahad, 20 Juni 2021. Atas surat tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengirim surat kepada Duta Besar Republik Indonesia di Singapura pada 16 Juni 2021.

Ada tiga hal yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, kata Leonard, Adelin Lis adalah buronan Kejaksaan berisiko tinggi (high risk fugitive) yang sudah 14 tahun kabur, menghindari eksekusi pidana penjara, denda, dan uang pengganti.

Lalu, meminta kepada Duta Besar Republik Indonesia di Singapura agar Adelin Lis dipulangkan langsung ke Jakarta melalui sarana transportasi yang aman, yaitu menggunakan pesawat Garuda Indonesia atau dengan pesawat charter.

Advertising
Advertising

"Sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia, diminta kepada KBRI Singapura agar Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Singapura menuju Jakarta tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau otoritas Imigrasi di Singapura, sebelum didapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang memenuhi kelayakan pemulangan buronan Kejaksaan berisiko tinggi," kata Leonard.

Alhasil, setelah berulang kali berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak otoritas Singapura, Adelin Lin tetap dipulangkan menggunakan pesawat komersil, namun langsung ke Jakarta.

Di dalam pesawat, Adelin Lis duduk di seat 57 T. Sementara Jaksa Agung Burhanuddin duduk di seat 57 G dan 57 F. Selain itu, Adelin Lis juga mendapat pengawalan ketat, baik dari pihak kepolisian Singapura maupun Polri-TNI.

Lebih lanjut, saat ini, Adelin Lis akan ditahan sementara untuk mengikuti karantina di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dieksekusi di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Jaksa Agung Ngotot Ingin Jemput Langsung Adelin Lis di Singapura

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

14 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

18 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya