Di Depan Anggota DPR, Ini Penjelasan Terawan soal Polemik Vaksin Nusantara
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 16 Juni 2021 12:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inisiator vaksin Nusantara Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto menjawab isu soal vaksin Nusantara adalah buatan Amerika Serikat.
"Dikatakan bahwa (vaksin nusantara) ini bikinan Amerika dan sebagainya, ya selama ini diam saja, untuk apa dijawab. Kan mereka berpendapat," kata Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 16 Juni 2021.
Mantan Menteri Kesehatan itu mengklaim bahwa vaksin berbasis sel dendritik ini buatan Indonesia. Ia membawa satu kotak berisi perangkat pembuat vaksin tersebut serta menjelaskan mekanisme pembuatan vaksin saat RDP dengan DPR. Ia menyatakan 90 persen lebih bahan produksi sudah ada dan dibuat di Indonesia. Hanya dua bahan yang dikatakan olehnya berasal dari AS.
"Semuanya bahannya di Indonesia, ada beberapa yang dibuat di Amerika seperti larutan antigen protein harus impor dulu dan media diferensiasi masih impor. Karena memang belum sampai RnD untuk membuat itu," jelas Terawan.
"Karena ini jalinan riset bersama, ya memang ada teman Amerika ada teman Indonesia. Mau disebut bagaimana, terserah, yang penting tujuan sel dendiritik ini tujuannya sama untuk menciptakan imunitas, kekebalan komunal," lanjutnya.
Setelah dinyatakan tak lolos uji klinis, penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto terus berjalan meski menggunakan nama lain. Pemerintah menyepakati status penelitian sel dendritik SARS-CoV-2 berbasis pelayanan kepada pasien, riset tidak dapat dikomersialkan dan tidak membutuhkan persetujuan izin edar.
Sejak awal program penelitian sel dendritik untuk vaksin Covid-19 merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dan PT Aivita Biomedical Indonesia.
Di Amerika Serikat, penelitian ini ditengarai bermasalah. Penelusuran Tempo menunjukkan pengembangan vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik di Amerika Serikat yang dikembangkan Aivita Biomedical Inc juga jalan di tempat.
Dikutip dari Clinicaltrials.gov—situs penyedia data uji klinis milik Departemen Kesehatan Amerika Serikat—Aivita berupaya memperoleh izin uji klinis dari badan pengawas obat dan makanan Amerika, Food and Drug Administration. Dalam proposalnya, Aivita mengajukan 175 relawan untuk uji klinis dan menyatakan belum merekrut para relawan itu.
<!--more-->
Dalam situs yang sama, uji klinis sel dendritik untuk vaksin Covid-19 di Indonesia dinyatakan sudah tuntas pada 5 April lalu. Riset itu tercatat dikerjakan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Semarang. Namun tak ada laporan hasil riset yang diklaim sebagai uji klinis tahap pertama di situs itu. Walau begitu, Aivita mengklaim uji klinis tahap pertama di Indonesia berjalan tanpa kendala.
Dalam siaran pers pada 25 Februari lalu, Aivita menyatakan bahwa pengobatan kepada 27 partisipan menunjukkan peningkatan antibodi dan tak ada gejala efek samping. Klaim ini bertolak belakang dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan 20 relawan uji klinis tahap pertama mengalami kejadian tak diinginkan, seperti peningkatan kolesterol dan kadar natrium dalam darah.
Di tengah simpang-siur nasib program vaksin Nusantara, Aivita mengumumkan rencana aksi korporasi. Perusahaan mengklaim akan segera mengantongi pendanaan senilai US$ 25 juta atau sekitar Rp 360 miliar. Pendanaan itu akan dipakai untuk pengembangan sejumlah riset. Salah satunya vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik. Dalam pengumuman aksi korporasi itu, riset sel dendritik disebut telah masuk fase kedua atau ketiga. Padahal perusahaan itu belum mengantongi uji klinis di Amerika Serikat. Adapun di Indonesia, BPOM tak memberikan izin penelitian fase kedua.
Bos Aivita Biomedical, Robert O. Dillman, juga diduga pernah melanggar sejumlah protokol penelitian di Amerika Serikat. Tak ubahnya praktik "cuci otak" ala Terawan Agus Putranto.
Robert Dillman pernah mendapat teguran dari otoritas di Amerika Serikat karena dinilai menyalahi aturan dan protokol saat menjadi sponsor dan penyelidik klinis dalam beberapa penelitian.
Surat peringatan dari Food and Drug Administration (FDA)—badan pengawas obat Amerika—itu dilayangkan ke alamat Dillman pada 14 Mei 2004. Dokter lulusan University of California tersebut dinilai melanggar regulasi federal dalam tiga kegiatan uji klinis. “Warkat ini diterbitkan karena FDA mencermati suatu hal yang serius ketika melakukan inspeksi,” demikian tertulis dalam surat setebal enam halaman yang diteken James S. Cohen dari Pusat Penelitian dan Evaluasi Biologi FDA itu.
Sayangnya, Robert Dillman tak membalas surat elektronik yang dikirimkan Tempo, hingga Sabtu, 24 April lalu. Wakil Presiden Aivita, Candace Hsieh, yang menjadi narahubung dalam riset sel dendritik untuk vaksin Covid-19, juga tak merespons permintaan konfirmasi. Kontributor Tempo di California, James Mills, yang mendatangi kantor pusat Aivita di Irvine, juga kembali dengan tangan hampa. Permintaannya untuk memperoleh kesempatan wawancara tak ditanggapi.
Sebelumnya, pada periode April 2021 sejumlah anggota DPR mendukung kehadiran uji klinis vaksin Nusantara. Mereka datang ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk mengikuti proses uji klinis .
Baca juga: BPOM Pernah Temukan Kejanggalan Vaksin Nusantara, Ini Rinciannya
DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO