Mahfud Md Terima Aspirasi Majelis Rakyat Papua soal Otsus

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 12 Juni 2021 09:47 WIB

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md di kantornya, Jumat sore, 11 Juni 2021. Mereka berdialog seputar persoalan-persoalan di tanah Papua dan menyampaikan aspirasi rakyat Papua soal revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau Otsus Papua yang saat ini prosesnya sedang bergulir di DPR.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan. Semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.

Mahfud tidak menjelaskan detail aspirasi yang disampaikan Ketua MRP Timotius Murib kepadanya. Yang jelas, Mahfud berjanji meneruskan aspirasi mereka kepada DPR.

“Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," ujar Mahfud Md.

Ia juga mengemukakan penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata (KKB) adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, dimana lebih banyak warga Papua dibanding dengan anggota KKB.

Kamis lalu, Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi UU Otsus Papua secara menyeluruh alih-alih hanya dua pasal. Timotius menilai revisi (RUU Otsus) yang komprehensif ini perlu demi memperbaiki infrastruktur hukum di Papua dan Papua Barat.

"Menurut Majelis Rakyat Papua, implementasi otonomi khusus selama 20 tahun, semua pasal itu perlu dievaluasi sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi pada 11 Februari 2020," kata Timotius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.

Timotius mengatakan, Jokowi sudah menginstruksikan agar UU Otsus dievaluasi secara menyeluruh. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah hanya mengajukan perubahan dua pasal kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Pasal 34 mengenai dana otsus dan Pasal 76 tentang pemekaran wilayah.

"MRP mempertanyakan korelasi dan urgensinya apa, karena tidak ada keterkaitan. Kalau kita bicara semua aspek itu yang dikehendaki MRP," ujar Timotius. Majelis Rakyat Papua menyebut, orang asli Papua tidak perlu pemekaran, melainkan butuh pemenuhan hak-hak dasar.

Baca juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Pusat Ingin Kuasai Kewenangan Pemekaran Wilayah

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

3 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

3 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

3 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

5 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

6 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

7 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

7 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

8 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya