Kelompok Penggerak Konservasi Dapat Bantuan KKP

Jumat, 11 Juni 2021 17:10 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungannya ke Sumatera Barat di Kota Pariaman (2/6/2021).

INFO NASIONAL – Dua Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di Provinsi Sumatera Barat mendapat bantuan berupa peralatan penunjang kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL). Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan langsung saat berkunjung ke Kota Pariaman, 2 Juni 2021.

Menteri Trenggono meminta dua kelompok penerima bantuan ini menjadi garda terdepan membangun bidang kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi perlindungan dan konservasi. “Saya berharap bantuan KOMPAK yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik mungkin untuk kegiatan konservasi,” ujarnya.

Bantuan pertama diserahkan kepada David Hidayat, Ketua Kelompok Anak Desa Sungai Pinang (Andespin) Deep West Sumatera, senilai Rp 122.110.000 dalam bentuk 17 unit barang. Yakni satu unit dive compressor, dua unit tabung selam, empat set fin, empat set snorkel, empat set masker, satu set underwater camera dan satu unit proyektor.

Andespin adalah kelompok masyarakat pengawas yang memiliki visi dan misi lingkungan, konservasi, edukasi dan sosial kemasyarakatan. Kelompok ini aktif sejak tahun 2014. Melaksanakan berbagai kegiatan meliputi transplantasi dan pengawasan terumbu karang di Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh, rehabilitasi kawasan pantai dan muara melalui penanaman mangrove, dan kegiatan lainnya.

“Kami berterima kasih kepada KKP atas bantuan peralatan selam yang diserahkan langsung oleh Pak Menteri. Tambahan bantuan alat selam ini, tentu membuat kami makin semangat untuk terus melakukan kegiatan yang mendukung konservasi seperti terumbu karang dan sebagainya. Selama ini kami memang terkendala dengan kurangnya peralatan seperti tidak ada kompresor pengisi tabung dan kamera bawah air untuk dokumentasi setiap kegiatan,” ucap David.

Advertising
Advertising

Bantuan kedua diberikan pada KOMPAK Raja Samudera. Kelompok ini aktif berkegiatan di Taman Wisata Perairan Pulau Pieh, Sumatera Barat, yang merupakan wilayah kerja Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru.

Bantuan yang diserahkan kepada Kompak Raja Samudera berupa satu unit kapal multifungsi dengan spesifikasi bahan fiber panjang total (LOA) 9,00 m, panjang garis air (LWL) 8,24 m, lebar total (BOA) 1,75 m, tinggi/ dalam (D) 0,70 m, dan draft (d) 0,40 m, dengan nilai total Rp.99.656.000.

Raja Samudera merupakan kelompok masyarakat mitra konservasi yang bergerak di bidang konservasi dan wisata konservasi di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman sejak 2016.

Kelompok ini melakukan berbagai kegiatan antara lain pelestarian dan penanaman vegetasi pantai di Pulau Bando, dan Pulau Ujung, perlindungan habitat, populasi ikan dilindungi jenis penyu dan ikan napoleon, dan pemantauan ekosistem terumbu karang. Selain itu mereka juga mengendalikan biota invasif, pelestarian biota penyu, dan pemanfaatan wisata minat khusus pengamatan penyu, cetacean, snorkeling, diving, free diving, dan kemping di kawasan konservasi perairan.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menyampaikan bantuan tersebut untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan konservasi oleh kelompok. Dia juga menegaskan, bantuan tersebut akan terus dimonitor dan dievaluasi pemanfaatannya sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi KKP untuk pemberian bantuan KOMPAK selanjutnya.

Turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan yakni Dirjen PRL Tb. Haeru Rahayu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup KKP wilayah Sumbar, dan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar dan Kota/Kabupaten Pariaman. (*)

Berita terkait

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

4 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

5 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

5 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

8 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

10 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

11 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

12 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya