Polres Surabaya Bongkar Kasus Mafia Tanah yang Libatkan ASN

Reporter

Antara

Kamis, 10 Juni 2021 21:14 WIB

Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang mafia tanah yang menggadaikan sertifikat tanah milik seorang perempuan lanjut usia ke bank dengan nilai Rp6 miliar. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu tersangka. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Jhonny Edison Isir mengatakan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

"Komplotan mafia tanah ini salah satunya merebut tanah seluas 17,5 hektare senilai Rp476 miliar milik ahli waris Ikhsan di Jalan Margomulyo Indah Blok B, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya," ujar Kapolrestabes, Kamis, 10 Juni 2021.

Mereka yang sudah dijadikan tersangka ialah Djerman Prasetyawan (49 tahun), Subagiyo (52), dan Samsul Hadi (52) yang merupakan warga Kota Surabaya.

Kombes Pol Isir menjelaskan modus ketiga pelaku ialah memalsukan dokumen objek tanah, hingga kemudian memenangkan gugatan perdata di pengadilan. Putusan gugatan tersebut dipergunakan sebagai lampiran untuk mengajukan sertifikat hak milik ke kantor pertanahan. Bahkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I telah mengukur dan menerbitkan peta bidang, sebelum kasus mafia tanah ini terbongkar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto menuturkan alasan mengabulkan permohonan dari para tersangka karena telah menerima berkas pengajuan secara formal yang dinyatakan lengkap.

"Salah satu lampiran dalam pengajuan yang mereka sertakan adalah bukti putusan pengadilan. Bagi kami sudah formal dan lengkap. Karenanya kemudian dilakukan pengukuran hingga akhirnya terbit peta bidang," ujar Kartono.

Menurut dia, belakangan diketahui ada pemalsuan dalam berkas yang menjadi kewenangan kepolisian untuk membuktikannya. Kapolrestabes membenarkan ada putusan perdata dari Pengadilan Negeri Surabaya yang dijadikan lampiran pengajuan sertifikat hak milik yang diajukan para tersangka.

"Kawan-kawan dari Kantor Pertanahan Surabaya I secara yuridis formilnya melihat ada putusan pengadilan, sehingga kemudian diproses melakukan pengukuran hingga menerbitkan peta bidang. Namun secara materiil, yang kemudian bisa kita ungkap, ternyata ada setingan," kata Isir.

Isir menyatakan dalam komplotan mafia tanah ada yang berperan sebagai penadah. Selain itu, salah satu tersangka yakni Subagiyo, merupakan seorang ASN yang pernah menjabat sebagai perangkat kelurahan dan sekretaris camat di wilayah setempat. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus mafia tanah ini yang diduga melibatkan banyak oknum di lingkungan pemerintahan maupun kantor pertanahan.

Baca juga: Satgas Mafia Tanah Sudah Tuntaskan 16 Perkara dan Ada 24 Tersangka

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

3 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya