Komnas Perempuan Puji Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman yang Berani Bicara

Kamis, 10 Juni 2021 14:18 WIB

Gofar Hilman. Foto/Instagram/pergijauh

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengapresiasi @quween**** yang berani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Ia ditengarai mendapat tindakan pelecehan seksual oleh YouTuber dan penyiar radio, Gofar Hilman.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan mengungkapkan pelecehan seksual yang dialami seseorang kepada publik adalah hal sulit. Sebab, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis. Selain itu, Andy mengatakan korban juga sering mendapat serangan balik.

"Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban. Apalagi dalam kasus pelecehan seksual, latar belakang korban, gerak-gerik, busana dan ruang pergaulannya kerap dijadikan pembenar pada sikap penyangkalan dan menyalahkan perempuan korban," ujar Andy melalui pesan teks pada Kamis, 10 Juni 2021.

Komnas Perempuan berharap, pengakuan @quween**** dapat memantik perempuan lain yang pernah menjadi korban serupa untuk berani melapor.

"Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan," kata Andy.

Advertising
Advertising

Andy melihat korban pelecehan seksual sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan. Payung hukum yang mumpuni belum ada, termasuk untuk mendukung pemulihan korban. Karenanya, kasus yang diungkap ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan mendorong aparat hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh dan dengan empati kepada perempuan korban dan mencegah kriminalisasi korban. Hal ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman (Pasal 28 G Ayat 1), serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.

Seorang pengguna Twitter mengaku dilecehkan oleh Gofar Hilman. Pelecehan seksual yang dialami terjadi pada Agustus 2018 dalam sebuah acara di Malang. Akun @quween**** menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya, pada Selasa malam, 8 Juni 2021. Sejak saat itu nama Gofar menjadi trending topic di Twitter.

Baca juga: Lawless Jakarta Putus Hubungan dengan Gofar Hilman, Soleh Solihun: Bukan Gimmick

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

3 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

14 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

15 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

21 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

24 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya