Janji Tinggal Janji Firli Bahuri Kepada Harun Al Rasyid

Reporter

Tempo.co

Editor

Tempo.co

Minggu, 6 Juni 2021 14:56 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Harun Al Rasyid mengirimkan pesan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 25 Mei 2021. Dalam pesan itu, Harun ingin menagih hadiah yang pernah dijanjikan Firli pada 2018.

“Hari ini saya mengingatkan janji sahabatku. Berikanlah hak terbaik untuk diriku dan 74 orang sahabat kita,” kata Harun menirukan kembali isi pesan itu, Kamis, 27 Mei lalu.

Beberapa jam sebelum Harun mengirimkan pesan, KPK mengumumkan pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan alias TWK. Sebanyak 24 pegawai lain bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) asalkan bersedia mengikuti program pembinaan. Harun termasuk di antara pegawai KPK yang dipecat karena nilai tesnya dianggap buruk.

Terlibat dalam banyak operasi tangkap tangan, Harun sampai dijuluki “Raja OTT” oleh Firli Bahuri. “Penahbisan” itu terjadi pada 2018, ketika Harun menjadi penyelidik yang paling banyak menangkap penyuap dan penerima suap. Pada saat itu juga Firli disebut berjanji memberikan hadiah kepada Harun atas prestasinya tersebut. Waktu itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK, atasan Harun.

Tapi janji tinggal janji. Membalas pesan Harun, Firli mengklaim tak bisa berbuat banyak karena semua terjadi atas kuasa Tuhan. “Kita bersyukur dengan apa yang telah diberikan kepada kita. Semua titipan,” ujar Harun menirukan isi pesan Firli. Harun membalas jawaban Firli dengan meminta 75 pegawai yang tak lulus TWK tetap dilantik pada 1 Juni 2021. Hingga kini, pesan itu tak berbalas.

Advertising
Advertising

KPK menggelar TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Alih status ini merupakan buntut dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.

Tim Indonesialeaks memperoleh cerita Firli diduga ngotot memasukan TWK sebagai syarat kelulusan. Padahal, dalam banyak pertemuan membahas alih status tak pernah muncul ide tes ini.

Materi tes yang seharusnya berisi nilai-nilai kebangsaan malah aneh. Urusan pribadi, dari keluarga hingga seksualitas, menjadi pertanyaan dalam sesi wawancara. Seorang pegawai senior mengaku mematahkan kaki kursi saat wawancara berlangsung. Ia menggebrak meja dan kursinya karena si pewawancara mengungkit kisah perceraian dengan istrinya.

Firli juga ditengarai sudah mengincar beberapa pegawai agar tak diluluskan. Ada beberapa klaster pegawai yang sudah masuk daftar agar tak lulus. Firli Bahuri membantah mengincar pegawai agar tak lulus. “Apa kepentingan saya membuat list orang?” kata Firli. Kenyataannya, nama-nama yang sejak awal diincar untuk dibuang sekarang memang tersingkir.

Bagaimana cerita lengkap Firli Bahuri diduga merancang TWK? Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi terbaru.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Kelulusan TWK Tergantung Usaha

Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

22 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya

Baca Selengkapnya

5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

4 hari lalu

5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya