Dalam SKB itu disebutkan bahwa kewenangan gubernur dibatasi dalam hal penentuan upah minimum di daerah. Selain itu, buruh juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang menentukan kenaikan upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional, "Padahal inflasinya jauh lebih dari itu, kami menolak," kata Ketua SPN Banten Yesehikal Prabowo, kepada wartawan.
Sebelum para buruh mendatangi Pendupu Gubernur di Jalan KH.Sam'un Kota Serang, para polisi berjaga dan memblokade jalur utama jalan tersebut. Kawat berduri sepanjang puluhan meter juga dipasang mengelilingi gedung.
Buruh datang sekitar pukul 11 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Sebelumnya, mereka berkumpul dipelataran Islamic Center Serang. Dengan membawa sejumlah atribut, para buruh menggelar mimbar bebas sambil berjalan panjang menuju kantor gubernur.
Sesampainya di gubernuran, buruh kecewa karena Gubernur Ratu Atut Chosiyah tidak berada ditempat. Menurut Juru Bicara Pemprov Banten Nandi Mulya, sejak Selasa kemari, Atut sedang melakukan lawatan ke negeri jiran Malaysia terkait rencana negeri melayu itu yang akan berinvestasi di Banten. Tidak ada bentrokan dalam aksi tersebut.
Setelah sekitar satu jam berorasi, sepuluh orang perwakilan buruh akhirnya diterima berdialog dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Banten Eutik Suharta. Menurut Eutik, Banten tidak terlalu mengacu pada SKB dalam penentuan upah. Pasalnya, Banten telah menaikkan upah minimum sebesar 9,6 persen. Upah minimum di Banten telah ditetapkan sebesar Rp 917.500, dari sebelumnya 837.000. Setelah berdialog, para buruh pun berangsur membubarkan diri.
Mabsuti Ibnu Marhas
Berita terkait
Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League
35 detik lalu
Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.
Baca SelengkapnyaBendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain
3 menit lalu
Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.
Baca SelengkapnyaSimak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024
4 menit lalu
Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaRoberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia
7 menit lalu
Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.
Baca SelengkapnyaHari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster
8 menit lalu
Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaSelain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah
18 menit lalu
Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.
Baca SelengkapnyaMengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
19 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaPramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya
36 menit lalu
Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.
Baca SelengkapnyaHujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus
37 menit lalu
Keunikan malam puncak hujan meteor ini adalah meteornya bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley.
Baca SelengkapnyaJadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main
37 menit lalu
Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.
Baca Selengkapnya