KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 M, Politikus Golkar: Terlalu Kecil

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 3 Juni 2021 16:55 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri), Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ketiga kanan), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua kiri), Nawawi Pomolango (kedua kanan), Nurul Ghufron (kiri), dan Alexander Marwarta (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Supriansa menilai tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 2022 terlalu kecil. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK Kamis ini.

"Kalau saya, tambahan tadi itu kecil sekali sebenarnya, karena bapak mengajak kami semua untuk berpikir bahwa anggaran yang dibutuhkan ini adalah kebutuhan dalam rangka menyelamatkan anggaran negara yang lebih besar," ucap Supriansa pada Kamis, 3 Juni 2021.

Menurut Supriansa, uang yang diberikan kepada KPK untuk menyelamatkan anggaran negara yang dicoba untuk dikorupsi oleh para koruptor tengik yang hidup di Indonesia.

Maka itu, Supriansa menilai tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar itu layak diberikan. "Apalagi pada 2020, resapan anggarannya tinggi mencapai 94,9 persen, sehingga patut diberikan tambahan," kata dia.

Di RDP kali ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran 2022 sebesar Rp 403 miliar. Sedangkan pagu indikatif senilai Rp 1.093.22 miliar. Alhasil total anggaran 2022 yang diusulkan adalah sebesar Rp 1.496.31 miliar.

Advertising
Advertising

Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran 2022 Sebesar Rp 403 Miliar

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

34 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

4 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

5 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

8 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya