Indonesia Tidak Ikut Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman
Reporter
Friski Riana
Editor
Aditya Budiman
Kamis, 3 Juni 2021 16:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. "Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Anggito mengatakan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Ia mengungkapkan, pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dengan dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.
Kemudian haji khusus yang melakukan pelunasan ada 15.084 jemaah, sehingga terkumpul dana baik setoran awal maupun setoran lunas sebanyak US$ 120,67 juta.
Untuk tahun ini, ada 569 jemaah atau 0,29 persen yang menarik setoran dana haji. Kemudian haji khusus yang menarik setoran dana haji ada 162 jemaah.
"Jadi 1 persen jemaah yang membatalkan. Terima kasih yang sudah mempercayakan pada Kementerian Agama dan kami untuk mengelola dana tersebut," kata Kepala BPKH Anggito.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH tahun 2020 akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2022. Setoran pelunasan tersebut dapat diminta kembali oleh jemaah haji.
"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," kata Menag Yaqut saat mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.
Baca juga: Kementerian Agama Putuskan Meniadakan Ibadah Haji 2021
FRISKI RIANA