Upaya Perusahaan Terkait Pengelolaan Lahan Gambut

Kamis, 3 Juni 2021 13:16 WIB

Aturan Soal Lahan Gambut Dianggap Tak Memihak Rakyat

INFO NASIONAL - Selain wajib menjalankan komitmen perlindungan gambut yang telah digulirkan pemerintah, sektor perusahaan juga memiliki sejumlah komitmen terkait pengelolaan lahan yang lestari. Adapun beberapa komitmen perusahaan terkait pengelolaan lahan gambut lestari seperti Sustainability Forest Management Policy (APRIL GROUP), Forest Conservation Policy (Asia Pulp and Paper), dan No Deforestation, No Peat, No Exploitation Policy (Wilmar, Musim Mas, Golden Agri Resources, Royal Golden Eagle, Salim Group, dll).

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen secara sukarela (voluntary) dalam rangka meningkatkan jangkauan pasar melalui berbagai macam sistem sertifikasi, seperti:

Forest Stewardship Council (FSC)

Sertifikasi FSC memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan berasal dari hutan yang dikelola dengan baik yang memberikan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi. FSC mengembangkan 2 jenis sistem sertifikasi yaitu:

  • Forest Management Certification, atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan. Sertifikasi ini memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan yang dilakukan oleh pengelola konsesi atau pemilik lahan telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, yaitu keseimbangan aspek Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi.
  • Chain of Custody Certification, atau sertifikasi lacak balak (berlaku untuk produsen, prosesor dan pedagang hasil hutan bersertifikat FSC). Sertifikasi lacak balak berfungsi untuk memastikan bahan baku kayu yang digunakan berasal dari hutan yang bersertifikat FSC dan di sepanjang rantai produksi bahan baku FSC tidak tercampur dengan bahan baku lain yang tidak bersertifikat.

Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)

Advertising
Advertising

IFCC adalah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang bertolak ukur pengelolaan hutan lestari berdasarkan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Produk-produk yang dikeluarkan dengan adanya label PEFC/IFCC membuktikan bahwa bahan baku produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)

RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit, yaitu produsen kelapa sawit, pemroses/ pedagang kelapa sawit, produsen barang konsumen, pengecer, bank/investor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan serta LSM sosial. Dengan tujuan untuk mempromosikan praktik produksi minyak sawit berkelanjutan yang membantu mengurangi deforestasi, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menghargai kehidupan masyarakat pedesaan di negara penghasil minyak sawit.

RSPO menjamin bahwa tidak ada hutan primer baru atau kawasan bernilai konservasi tinggi lainnya yang dikorbankan untuk perkebunan kelapa sawit, bahwa perkebunan menerapkan praktik terbaik yang berterima, dan bahwa hak-hak dasar dan kondisi hidup jutaan pekerja perkebunan, petani kecil, dan masyarakat asli dihargai sepenuhnya.

Roundtable telah menciptakan dua sistem sertifikasi berdasarkan Principle & Criteria RSPO: satu untuk memastikan minyak sawit diproduksi secara berkelanjutan, dan satu untuk memastikan keintegritasan perdagangan minyak sawit berkelanjutan di mana minyak sawit yang dijual sebagai minyak berkelanjutan sesuai dengan minyak sawit yang diproduksi di perkebunan bersertifikasi. (*)

Berita terkait

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

2 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

15 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

16 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

16 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

17 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

17 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

17 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya