Urgensi Restorasi Lahan Gambut

Rabu, 2 Juni 2021 13:57 WIB

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan (kanan) dan kebakaran lahan gambut (kiri) Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA/Wahdi Septiawan

INFO NASIONAL - Koalisi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu gambut dan memantau perkembangan restorasi gambut di tujuh provinsi menemukan masih ada perusahaan konsesi yang belum melakukan upaya pemulihan gambut di lahannya.

Observasi ini dilakukan pada 1.222 titik sampel implementasi restorasi, area gambut bekas terbakar dan area gambut lindung di 43 perusahaan pemilik konsesi pada tujuh provinsi. Dari 482 titik verifikasi lapangan pada area gambut bekas terbakar, sebanyak 68,7 persen telah menjadi lahan terlantar tanpa upaya pemulihan. Sedangkan sisanya ditanami kelapa sawit dan akasia.

Hasil temuan ini melanggar peraturan hukum yang berlaku. Sesuai PP No 57 tahun 2016 jo PP 71 tahun 2014, kerusakan ekosistem gambut wajib ditanggulangi dan selanjutnya dipulihkan oleh pemegang izin konsesi.

Selain itu, menurut Permen LHK No. 16 Tahun 2017 pasal 14 juga menyebutkan, pemulihan area terdegradasi melalui kegiatan rehabilitasi area bekas terbakar seharusnya dilakukan dengan cara revegetasi atau penanaman kembali dengan tanaman asli gambut.

Dengan ditemukannya pelanggaran yang masih dilakukan di wilayah konsesi, sangat penting untuk dilakukan evaluasi terhadap implementasi kegiatan restorasi terutama mengenai hal-hal yang menyebabkan perusahaan belum melakukan restorasi gambut sesuai mandat pemerintah.

Advertising
Advertising

Sayangnya, ketidakikutsertaan perusahaan dalam upaya restorasi gambut merupakan ancaman bagi ekosistem gambut Indonesia. Gambut yang dibiarkan terdegradasi akan berdampak buruk pada lingkungan. Bahkan, seluruh kegiatan restorasi yang telah dilaksanakan di luar area perusahaan akan berjalan tidak optimal mengingat prinsip restorasi gambut yang berbasis holistik lanskap.

Maka dari itu, perlu desakan untuk memperbaiki transparansi pemantauan implementasi restorasi gambut dan memastikan efektivitas penegakkan hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar.

Untuk itu, Pantau Gambut merekomendasikan perlunya sistem pemantauan yang dapat menunjukkan kemajuan restorasi di wilayah konsesi dan mendorong mekanisme pemantauan pelaksanaan perintah pemulihan yang lebih tegas dan transparan. Selain itu, Pantau Gambut juga mendorong partisipasi multipihak untuk kemajuan dan keberlangsungan restorasi gambut.(*)

Berita terkait

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

4 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

15 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

25 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

45 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

13 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

15 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

15 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

16 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

16 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

16 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya