Firli Bahuri Mengaku Heran Ada yang Sebut TWK untuk Singkirkan Pegawai KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 1 Juni 2021 19:39 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kata sambutan saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan.Foto : TEMPO/Imam SukamtoPELANTIKAN PEGAWAI KPK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL. Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kata sambutan saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara daring di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara yang dinyatakan lolos melalui tes wawasan kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri merasa heran dengan tudingan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan digelar untuk menyingkirkan sejumlah pegawai. Dia membantah ada motif tersebut dalam pelaksanaan TWK.

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Firli mengatakan TWK diikuti oleh 1.351 pegawai. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan tes dilakukan dengan instrumen yang sama, alat ukur, pertanyaan dan waktu mengerjakan yang sama. "Semua dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur," kata dia.

Menurut dia, hasil tes kemudian menunjukkan bahwa ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. "Kami pimpinan tidak ada satupun niat untuk menyingkirkan seseorang," katanya.

KPK menggelar TWK dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara sebagai syarat untuk alih status pegawai menjadi ASN. Tes digelar dalam dua tahap, yaitu tertulis dan wawancara.

Advertising
Advertising

Pada saat tes tulis, sejumlah pegawai menceritakan mendapat pertanyaan yang tidak sesuai dengan pekerjaannya. Misalnya mereka disuruh memberikan penilaian terhadap pernyataan: 'Semua Cina sama saja', 'penista agama harus dihukum mati' dan 'Salat subuh pakai doa qunut atau tidak'.

Pada tahap tes wawancara, seorang pegawai KPK yang tidak lolos mengaku mendapatkan pertanyaan janggal dari asesor. Misalnya saja, dia ditanya pendapatnya mengenai seks bebas dan pesta seks. Ada pula pegawai perempuan yang mengaku ditanya soal apakah bersedia menjadi istri kedua. Mereka mengaku diwawancara selama satu jam lebih.

Sementara, seorang pegawai yang lolos TWK mengaku datang terlambat pada saat wawancara. Dia mengatakan hanya diwawancara sekitar 20 menit. Di saat akhir, si pegawai yang kebetulan memiliki anak kecil ditanya kapan waktu untuk menyusui si anak. Si asesor kemudian menghentikan proses tanya-jawab agar si pegawai tidak terlambat untuk memberi makan si anak. Si penguji mengucapkan selamat bergabung menjadi ASN kepada pegawai itu.

Majalah Tempo edisi 8 Mei juga menulis seorang staf Firli hanya diwawancara tak lebih dari 10 menit. Pertanyaannya pun tidak substansial seperti jenis kendaraan yang dipakai ke kantor BKN. Setelah itu dia dibolehkan ke luar.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

22 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya