PGI Minta Jokowi Turun Tangan Selesaikan Masalah 75 Pegawai KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 29 Mei 2021 06:02 WIB

Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI berharap Presiden Joko Widodo memberikan perhatian pada polemik 75 pegawai KPK. PGI akan menyurati Jokowi meminta presiden mengambil tindakan untuk menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan para pegawai yang dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan itu memiliki kinerja dan integritas yang baik. Dia khawatir bila penyingkiran terhadap orang-orang itu dibiarkan, akan membuat penegak hukum lainnya takut dalam melaksanakan tugasnya. “Karena khawatir akan di-TWK-kan dengan label radikal,” kata Gomar saat menerima 9 perwakilan pegawai KPK seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.

Gomar merasa prihatin dengan upaya pelemahan KPK yang terjadi belakangan ini. Dia mengatakan upaya itu memuncak dengan pemberian stigma intoleran dan radikal kepada 75 pegawai melalui mekanisme TWK. “Kami semakin khawatir, karena mereka yang dipinggirkan banyak yang sedang menangani kasus korupsi yang sangat signifikan,” tutur pendeta tersebut.

Dia merasa heran ketika pernyataan Presiden Jokowi agar TWK tidak dijadikan dasar untuk memecat pegawai tidak dipatuhi. “Siapa sebenarnya yang menjadi presiden?" ujar Gomar.

Salah satu perwakilan pegawai yang hadir, Hotman Tambunan merasa ada yang keliru ketika orang yang taat beragama dicap Taliban. Pendiri Oikumene di KPK itu menilai agama justru sangat penting untuk pegawai dalam menjalankan tugasnya di KPK. Hotman menjadi salah satu dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK. “Di KPK godaannya banyak sekali, begitupun dengan ancaman. Nilai agama yang membuat kami bisa bertahan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Penyidik senior Novel Baswedan juga hadir dalam pertemuan itu. Dia merasa kecewa ketika TWK digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas. “Bagaimana kita mau berbangsa bila yang selama ini bekerja profesional tiba-tiba dilabeli radikal dan menjadi musuh negara?” tuturnya.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya