Massa Tandingan Minta KPK Diisi Pegawai Pancasilais

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 28 Mei 2021 17:40 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi tandingan yang nampak mendukung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Firli Bahuri segera mengeluarkan 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami meminta Pak Firli dan pimpinan lainnya untuk segera mengeluarkan 75 pegawai," ucap salah satu orator pada Jumat, 28 Mei 2021.

Massa aksi bahkan secara spesifik meminta KPK memecat Novel Baswedan. "Usir, usir, usir si NB. Usir si NB sekarang juga," lanjut orator tersebut.

Pantauan Tempo, mereka juga membawa dua spanduk besar bertuliskan 'KPK merupakan produk reformasi yang harus bersih dari kelompok radikal' dan 'KPK harus diisi oleh orang-orang yang Pancasilais'. Kini, mereka sudah mulai membubarkan diri.

Sebelumnya diketahui 75 pegawai KPK tak lulus TWK. Namun tes itu dinilai memiliki banyak kejanggalan dan malah menimbulkan polemik karena sejumlah pegawai akhirnya dinonaktifkan.

Advertising
Advertising

Presiden Jokowi pun ikut buka suara dan meminta agar TWK tak dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK. Mereka yang tak lulus, didorong Jokowi untuk melaksanakan pendidikan kedinasan tambahan, namun tak dipecat. Namun kemarin, KPK akhirnya tetap memecat 51 dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK tersebut.

Selain massa aksi yang mendukung pemecatan pegawai KPK, pada Jumat sore ini ada kelompok aksi lainnya yang menamakan diri Rakyat Peruwat KPK. Salah satu perwakilan, Raihan Pudol, mengatakan aksi ruwat ini dilakukan untuk menghilangkan roh jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK. Menurut dia, selama di bawah kepimpinan Firli Bahuri, KPK lebih banyak melakukan mudarat ketimbang manfaat untuk rakyat.

Baca juga: Aksi Ruwatan KPK: Era Firli Bahuri Dinilai Banyak Mudarat

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya