Mantan Pimpinan KPK Duga Firli Bahuri Bohong Soal Minta BAP Tanjungbalai

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 24 Mei 2021 22:10 WIB

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menduga Ketua KPK Firli Bahuri berbohong soal permintaan Berita Acara Pemeriksaan kasus suap di Tanjungbalai. Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan KPK tak mengenal istilah Berita Acara Ekspose.

“SOP penindakan tidak mengenal nomenklatur Berita Acara Ekspose,” kata BW panggilan akrab Bambang Widjojanto lewat keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklarifikasi mengenai dugaan bahwa Firli melalui sekretarisnya meminta BAP kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menurut Ali, itu merupakan miskomunikasi. Ali bilang pimpinan KPK pada 5 Mei 2021 sedang menyelenggarakan rapat untuk membahas kasus Tanjungbalai.

Sekretaris Firli, Jeklin Sitinjak kemudian diperintah untuk meminta dokumen mengenai hasil rapat ekspose pimpinan KPK era Agus Rahardjo tentang kasus ini. Bukannya meminta Berita Acara Ekspose, sekretaris Firli malah meminta Berita Acara Pemeriksaan ke salah satu Kasatgas yang menangani kasus. “Oleh karena yang diminta berita acara ekspose, maka email tersebut diabaikan,” kata Ali.

Atas tanggapan itu, BW menduga permintaan Berita Acara Ekspose bisa jadi hanya alibi untuk mengelak adanya permintaan BAP Syahrial. “Alibi seperti ini justru dapat dituding sebagai fitnah, berupa kebohongan yang sangat nyata oleh Ketua KPK,” kata dia.

Advertising
Advertising

BW mengatakan permintaan itu bisa jadi bertentangan dengan Peraturan KPK. Dia mengatakan dalam keputusan Pimpinan KPK Nomor KEP-562A/01-20/05/2016 tentang Standar Prosedur Baku (SOP) Kedeputian Bidang Penindakan tidak mengenal nomenklatur Berita Acara Ekspose.

Untuk menghindari kabar simpang siur ini, BW menyarankan agar Ketua KPK menjelaskan dengan menunjukkan pasal atau aturan yang menjelaskan mengenai BA Ekspose. "Kalau tidak bisa, kata dia, maka jangan menyalahkan bila ada dugaan kebohongan dalam pernyataan itu," ujarnya.

Belakangan, Ali Fikri mengatakan bahwa Sekretaris Ketua KPK hanya keliru menggunakan istilah. Dia mengatakan Sekertaris Firli itu memakai istilah Berita Acara Ekspose. Karena itulah, maka justru yang dikirim adalah Berita Acara Pemeriksaan. Ali mengatakan istilah yang benar yang harusnya digunakan adalah hasil ekspose. Dalam dokumen itu memuat informasi mengenai daftar hadir, pendapat masing-masing pimpinan dan kesimpulan ekspose. “Memang tidak ada judul surat berita acara ekspose,” kata dia.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Ada Miskomunikasi

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya