KPK Bantah Polemik TWK Pengaruhi Penanganan Kasus Bupati Nganjuk

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 23 Mei 2021 08:52 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai berstatus nonaktif memengaruhi penanganan perkara. Salah satu perkara yang disebut-sebut akan terganggu ialah kasus suap oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyayangkan kabar tersebut. "Kami menyayangkan ada pihak-pihak yang sengaja membangun opini keliru bahwa kasus Nganjuk dilanjutkan Bareskrim karena adanya polemik TWK ini," ucap dia melalui keterangan tertulis pada Ahad, 23 Mei 2021.

KPK, kata Ali, menegaskan jika kasus Bupati Nganjuk sejak April 2021 atau sebelum dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT), sudah disepakati bersama oleh KPK dan Polri bahwa penanganan kasus akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"KPK berharap tidak ada lagi pihak yang sengaja mengaitkan penanganan perkara dengan polemik TWK tersebut," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono mengungkap adanya dampak dari penanganan perkara akibat status nonaktif 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Advertising
Advertising

Salah satu dampaknya adalah di kasus suap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Giri mengatakan Surat Keputusan tentang Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 dan diumumkan kepada pegawai pada 11 Mei 2021.

Harun Al Rasyid, sebagai salah satu dari 75 pegawai tak lolos, dan timnya menangkap Bupati Nganjuk Novi pada 9 Mei 2021. Saat itu Harun sudah akan dinonaktifkan. Namun, ia belum menerima SK saat tengah bertugas OTT. Akibatnya, KPK memutuskan agar Harun melepas kasus Bupati Nganjuk dan menyerahkannya ke Polri.

Baca juga: Polri: Bupati Nganjuk Gunakan Uang Suap untuk Penuhi Kebutuhan Pribadi

ANDITA RAHMA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya