Novel Baswedan Duga Hanya 1 Pimpinan KPK yang Ngotot Gelar TWK
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Aditya Budiman
Sabtu, 22 Mei 2021 06:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan hanya ada satu pimpinan lembaganya, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, yang berkukuh ihwal adanya tes wawasan kebangsaan dalam proses seleksi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Novel pun mengaku sejak awal curiga tes wawasan kebangsaan itu dibuat hanya untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
"Ternyata kecurigaan itu terkonfirmasi belakangan ini dengan ada pegawai KPK 75 orang disebut tidak lolos," kata Novel dalam wawancara Ini Budi yang tayang di Youtube Tempodotco, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.
Novel mengaku sempat berkomunikasi dengan empat pimpinan KPK lainnya. Mereka, kata dia, tak setuju dengan adanya tes wawasan kebangsaan (TWK). "Karena saya pernah komunikasi dengan pimpinan KPK lainnya, mengatakan mereka enggak setuju dengan situasi itu, kenapa kok peralihan harus dipersulit," kata Novel.
Ketentuan soal tes wawasan kebangsaan ini tertuang dalam Peraturan Komisi yang diteken Firli Bahuri. Menurut Novel, mereka sejak awal curiga sebab Firli ngotot bahwa tes tersebut harus ada.
Novel menyebut poin tes wawasan kebangsaan itu juga tak ada dalam pembahasan awal Peraturan Komisi. Ia mengatakan Wadah Pegawai KPK sempat meminta draf Peraturan Komisi itu, tetapi tak diberi.
"Dalam prosesnya banyak hal ditutupi, banyak kejanggalan. Sehari setelah itu dibawa ke Kemenkumham untuk disahkan," kata Novel.
Novel mengaku sempat berkomunikasi dengan Firli untuk menanyakan ihwal TWK itu. Firli, kata dia, menjawab bahwa bentuk penggalian wawasan kebangsaan ini melalui asesmen, bukan tes.
Menurut Novel, Firli mengatakan asesmen hanya bertujuan untuk memetakan dan memastikan pegawai KPK tak terlibat organisasi terlarang, mencintai Pancasila dan UUD 1945. "Kata beliau asesmen itu hanya untuk memetakan, yang pasti tidak ada kepentingan untuk menidakloloskan," ujarnya.
<!--more-->
Novel lantas mempertanyakan jawaban Firli itu. Jika ada pegawai KPK yang diduga terlibat organisasi terlarang, kata dia, pemeriksaan mestinya bisa dilakukan kapan pun, bukan saat proses alih status menjadi ASN. Ia berujar, pola-pola memetakan profil pegawai KPK lewat mekanisme itu tidak pada tempatnya dan justru dikhawatirkan menjadi masalah.
Novel melanjutkan, kecurigaan kepada Firli juga tak terlepas dari cerita seorang pimpinan kepada pegawai KPK. Menurut dia, pimpinan itu mengatakan pernah disodori nama-nama yang menurut Ketua KPK sebagai orang-orang yang harus diwaspadai.
"Orang yang diwaspadai adalah orang-orang yang bekerja benar, yang kritis, berintegritas. Ada 30 nama, itu masuk di dalam 75 (pegawai KPK yang tak lolos TWK)," kata Novel.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak pernah terpikir untuk memecat 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ucap Firli melalui konferensi pers daring pada Kamis, 20 Mei 2021.
Firli memastikan jika seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan tuntutan tetap berjalan. "Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara, sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat kami pastikan," kata dia.
Baca juga: 6 Respon Firli Bahuri Setelah Presiden Jokowi Pidato Soal TWK Pegawai KPK
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA