Cerita Novel Baswedan Bergabung ke KPK Hingga Mundur dari Polri

Sabtu, 22 Mei 2021 06:15 WIB

Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menceritakan awal mula bergabung dengan komisi antirasuah. Novel, yang sebelumnya merupakan personal Kepolisian RI, mengatakan mengikuti rekrutmen penyidik KPK atas inisiatif pribadi.

"Saya sebelumnya pendidikan di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), di tahun 2006 mengikuti seleksi karena diumumkan KPK memerlukan penyidik," kata Novel dalam wawancara Ini Budi yang tayang di Youtube Tempodotco, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.

Novel mengatakan proses seleksi menjadi penyidik KPK berlangsung cukup panjang. Ada beberapa poin yang diuji, mulai dari kompetensi, psikologi, akademis, pengalaman, integritas, termasuk cinta Tanah Air dan kebangsaan.

Menurut Novel, faktor yang paling menentukan adalah soft competency dan hard competency. Hard competency mencakup pengalaman dan kemampuan, adapun soft competency menyangkut kejujuran, integritas, dan hal-hal lain yang menjadi ukuran kesungguhan dan konsistensi.

Setelah menjadi penyidik KPK, perkara pertama yang ditangani Novel ialah kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran. Kasus itu dulu melibatkan pejabat Kementerian Dalam Negeri dan beberapa kepala daerah.

Advertising
Advertising

Menurut Novel, saat menjadi personel Polri pun, ia pernah menangani 10 kasus korupsi, di antaranya menyangkut korupsi dana sekolah dan pemerintah daerah. Itu sebabnya dia langsung ditugasi untuk menangani perkara di KPK.

Novel kemudian mengajukan pengunduran diri dari Polri pada 2012 dan memilih fokus di KPK. Ketika itu, Novel menangani kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Novel mengatakan itu kali pertama menangani kasus yang melibatkan petinggi Polri. Ia mengakui mengalami intervensi yang amat berat.

"Memang ketika itu problem terberat adalah ketika saya sebagai anggota Polri dan saat itu di Polri belum terlalu banyak ada kasus-kasus terkait petinggi Polri, maka resistensinya besar sekali," kata Novel.

Novel mengatakan pada saat itu teror dan ancaman pun banyak dia terima. Hingga pada suatu waktu, kata Novel, seorang oknum Polri memintanya untuk tak terlalu jauh masuk mengungkap kasus tersebut serta menyarankan agar ia kembali ke institusi Kepolisian.

Menurut Novel, ia menjawab tak akan menghindar dari tugas pemberantasan korupsi. Dia mengatakan pengungkapan kasus korupsi tersebut bukan lantaran rasa benci, melainkan ingin ada perbaikan di internal Polri.

"Kalau Polri menjadi baik yang untung anggota Polri sendiri, institusi Polri sendiri, dan negara secara keseluruhan," ucap Novel Baswedan. "Memang pada saat itu ketika dipojokkan pada situasi harus bersikap dan itu sulit buat saya, saya mengundurkan diri dari Polri."

Baca juga: Novel Baswedan: Saya Sedih Harus Laporkan Pimpinan KPK


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

32 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

8 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya