Posko THR Kemnaker Fokus Tangani 977 Aduan

Rabu, 12 Mei 2021 19:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

INFO NASIONAL - Sehari menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait perkembangan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 secara virtual.

Dari data yang terhimpun, Posko THR Keagamaan sejak 20 April hingga 12 Mei 2021 telah menerima 2.897 laporan. Laporan tersebut terdiri dari 692 konsultasi dan 2.205 pengaduan terkait THR.

"Dari data tersebut setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data aduan sejumlah 977," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 12 Mei 2021.

Lebih rinci, Ida menguraikan 350 dari 977 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti Disnaker di 21 provinsi. Sisanya akan dilanjutkan setelah perayaan Idul Fitri 1442 H besok.

Proses penyelesaian aduan, kata Ida, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan. Setelah itu diberikan nota pemeriksaan sebanyak 2 kali dengan jangka waktu 30 hari.

Advertising
Advertising

"Setelah itu baru bisa diberikan rekomendasi sanksi. Jadi kalau dihitung-hitung 3 sampai 14 hari dikali dua, sekitar 30 hari untuk penyelesaian," kata Ida.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada para Kadisnaker yang bereaksi cepat untuk memproses secara cepat aduan, sehingga tak membutuhkan waktu hingga 30 hari, sesuai batas waktu maksimal.

Ada lima isu esensial dalam konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021. Isu tersebut antara lain THR bagi pekerja yang mengundurkan diri, THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya, THR bagi pekerja yang dirumahkan, perhitungan THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi.

"Dan kelima, THR bagi pekerja yang berstatus hubungan kemitraan," ucap Ida.

Kemnaker juga mengungkapkan ada lima isu besar pengaduan yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021. Pertama, THR dibayar dicicil oleh perusahaan. Kedua, THR dibayarkan 50 persen (20-50 persen). Ketiga, THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji. Keempat, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji. "Dan kelima, THR tidak dibayar karena Covid-19," kata Ida

Atas berbagai pengaduan tersebut, lanjut Ida, Kemnaker telah melakukan berbagai langkah. Langkah tersebut dimulai dari tahap verifikasi dan validasi data dan informasi, dilanjutkan berkoordinasi dengan Disnaker daerah dan instansi terkait.

"Langkah berikutnya, menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan," kata Ida didampingi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang, Dirjen PHI & Jamsos Indah Anggoro Putri, dan Kepala Barenbang Kemnaker Bambang Satrio Lelono.

Ida Fauziyah menambahkan, direncanakan pada pekan pertama setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR untuk melakukan evaluasi tindak lanjut laporan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemnaker juga mengundang Kepala Dinas DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara untuk menyampaikan laporan terkait Posko THR Keagamaan 2021.

Ida menegaskan, hadirnya Posko THR 2021 merupakan komitmen Pemerintah untuk menjaga situasi ketenagakerjaan yang kondusif, sebagai bagian untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Karena itu Pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pekerja/buruh secara penuh dan tepat waktu, " ujar Ida.(*)

Berita terkait

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

2 Agustus 2023

Pemprov Lampung Didorong Percepat Proses Tanam dengan Varietas Unggul

Provinsi Lampung selama ini adalah daerah penyangga langsung bagi daerah di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

16 Mei 2023

Indonesia Sukses Bukukan Potensi Transaksi Rp12,88 Triliun di Mesir

Transaksi masih berpeluang untuk bertambah. Hal ini mengingat para pelaku usaha masih menindaklanjuti permintaan dari calon mitra dagang

Baca Selengkapnya

Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

16 Februari 2023

Kampung Madani, Salah Satu Cara PNM Terapkan SDGs

Konsep Kampung Madani untuk mengoptimalkan potensi usaha dan ekonomi wilayah.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

23 Desember 2022

Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk Diresmikan

Pos Indonesia menyediakan sistem pembayaran melalui QRIS dan Pospay

Baca Selengkapnya

bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

10 Juni 2022

bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Internasional

Dua penghargaan diraih yaitu The Best Global Company 2022 dan The Best Global Leaders 2022

Baca Selengkapnya

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

18 Maret 2022

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Dukung Eksplorasi Premier Oil

Cek Mad mengajak semua pihak mendukung masuknya investor dan kegiatan ekonomi seperti eksplorasi migas yang akan dilakukan Premier Oil di lepas pantai Aceh Utara.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

23 Juli 2021

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan

Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada Pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.

Baca Selengkapnya

Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

1 Juni 2021

Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

Pengkonsolidasian BRI yang bertumbuh positif tersebut menunjukkan kemampuan perseroan dalam menjaga keberlanjutan kinerja di tengah pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

1 Juni 2021

bank bjb Raih Top 50 Emiten di The 12th IICD Corporate Governance Award

Implementasi GCG dalam diri perseroan adalah hal fundamental untuk mewujudkan prestasi kerja di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

21 Mei 2021

Gubernur Bali Siap Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Pada 2020, sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Bali mendapat manfaat dari program yang diikuti.

Baca Selengkapnya