Staf Khusus Edhy Prabowo Catut Nama Politikus PDIP soal Izin Ekspor Benur

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 11 Mei 2021 14:14 WIB

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang dugaan suap terkait perizinan ekspor benur lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Selasa, 11 Mei 2021.

Dalam persidangan, terungkap staf khusus Edhy, Andreau Pribadi, mencatut nama politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, sebagai pemilik PT Anugerah Bina Niha agar mendapatkan izin ekspor benur lobster.

Mulanya, Ketua majelis hakim Albertus Usada meminta jaksa mengkonfirmasi keterangan Kepala Bidang Jejaring Inovasi Maritim Kemenkomaritim Anton Setyo Nugroho yang menyebut nama Aria Bima dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Apakah pada saat saksi menyerahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri?" tanya jaksa.

Anton menjawab, "Disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu apakah itu ke Pak Menteri atau tidak."

Advertising
Advertising

Jaksa bertanya kembali apa saja yang disampaikan Andreau saat Anton menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp 2,5 miliar untuk budi daya dan ekspor benur lobster dari PT Anugerah Bina Niha. "Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," kata Anton.

Ketua majelis hakim kemudian membacakan BAP Anton tersebut. "'Selain itu Andreau pernah bilang ke saya bawah untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait beri izin ekspor BBL ke PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau akan sampaikan ke Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha perusahaan di bawah Aria Bima. Walaupun pada kenyataannya PT ABN milik Sukanto Aliwinoto bukan milik Aria Bima'. Begini kah?" tanya Albertus.

Anton membenarkan keterangannya tersebut. Albertus menanyakan lagi siapa pemilik sesungguhnya PT ABN tersebut. "Sukanto," jawab Anton.

Albertus pun mengingatkan agar berhati-hati menyebut nama seseorang supaya tidak muncul fitnah.

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

11 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

22 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

4 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

4 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya