Sidang Bansos Covid-19: Pejabat Kemensos Akui Terima Sepeda Brompton

Senin, 10 Mei 2021 15:46 WIB

Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (kiri) menyerahkan sepeda Brompton kepada perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara saat rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Dua sepeda tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin, membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Matheus Joko Santoso atau Adi Wahyono, dua terdakwa kasus suap bantuan sosial atau bansos Covid-19. Sebelumnya, nama Pepen turut disebut jaksa sebagai pihak yang menerima aliran uang suap bansos Covid-19.

"Tidak (pernah menerima uang dari MJS atau AW)," kata Pepen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021 menjawab pertanyaan jaksa saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Meski membantah menerima uang, Pepen mengakui pernah menerima hadiah dari Adi Wahyono. Pemberian pertama ialah uang Rp 50 juta untuk pembayaran batu akik yang dia beli.

Menurut Pepen, ia awalnya ditawari batu akik seharga Rp 60 juta. Lantaran kekurangan uang, ia lantas menelepon untuk menawarkan batu akik itu kepada Adi. "Saya tawarkan barangkali dia berminat," kata Pepen.

Jaksa kemudian menanyakan di mana keberadaan batu akik itu sekarang. "Di saya," kata Pepen.

Advertising
Advertising

Adapun ihwal sepeda Brompton, Pepen menyebut Adi menawari sembilan pejabat eselon I Kementerian Sosial untuk acara bersepeda ceria (funbike) pada momen perayaan HUT RI Agustus 2020. Saat ditanya alasannya menerima sepeda itu, Pepen mengaku mengira ada pembagian inventaris.

Pepen mengklaim ia sendiri sudah memiliki sepeda Brompton seharga Rp 50 juta. Menurut Pepen, sepeda Brompton dari Adi tiba-tiba sudah ada di dalam mobilnya seusai acara funbike Agustus tahun lalu.

Meski tak mengingat pasti ada pemberitahuan setelah sepeda itu ditaruh di mobilnya, ia mengetahui sejak awal sepeda itu dari Adi. Pepen mengakui sepeda Brompton yang dibelikan Adi itu berwarna pink.

Ia mengklaim tak meminta warna khusus kepada Adi. "Saya tidak pakai," kata Pepen saat ditanya jaksa mengapa sepeda itu berwarna pink.

Pepen melanjutkan sepeda Brompton itu kini telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Diambil KPK, dianggap itu salah satu uang anggaran yang Pak Adi kelola," kata dia dalam sidang bansos Covid-19.

Baca juga: Sidang Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Kembalikan Sepeda Brompton


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

53 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya