Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Kembalikan Sepeda Brompton

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Agustri menyerahkan dua unit sepeda lipat impor merek Brompton kepada tim penyidik KPK. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas membawa sepeda merek Brompton yang diserahkan perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021. Agustri menyerahkan dua unit sepeda lipat impor merek Brompton kepada tim penyidik KPK. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengungkapkan alasannya mengembalikan sepeda Brompton yang diberikan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono. Ini disampaikan Hartono dalam sidang kasus bansos Covid-19.

Hal-ihwalnya, Hartono mengaku sudah lama mencari sepeda untuk digunakan dalam acara Fun Bike 17 Agustus di Kemensos. Kemudian, Adi memberikannya 1 unit sepeda Brompton yang diserahkan melalui supirnya. "Saya pernah diberikan sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui supirnya," kata Hartono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Hartono mengatakan Adi memang mengetahui dirinya sedang mencari sepeda. Namun, ia tidak pernah meminta bantuan Adi untuk mencarikannya. Hartono juga mengaku tidak tahu berapa harga sepeda pemberian Adi. Ia mengaku pernah menanyakan dari mana pembelian sepeda tersebut.

"Suatu saat saya tanyakan karena di APBN tidak ada. Dia enggak menjawab," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang beberapa waktu, Hartono mendapat informasi dari rekannya di kementerian bahwa sepeda tersebut dibayarkan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso. Hartono bahkan mendatangi lokasi penjual sepeda tersebut. Rupanya, kata Hartono, Joko membeli dua sepeda Brompton seharga Rp 110 juta. "Satu untuk saya, satunya untuk Dirjen Linjamsos," kata dia.

Hartono kemudian mengembalikan sepeda tersebut kepada Biro Umum Kemensos. Belakangan, sepeda itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi karena disinyalir uang untuk membeli sepeda itu didapat dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

7 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini menangis dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Istimewa
Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.


Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

8 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini hadir dalam acara silahturahmi dan kerja sama Partai Politik di DPP PDIP, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. PDI Perjuangan menerima kedatangan Partai Hanura dalam rangka Silahturahmi dan Kerja Sama Partai Politik mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

Risma terharu dan menitikkan air mata dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

9 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

14 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

21 hari lalu

Terpidana mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengikuti sidang lanjutan dengan lima orang terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI  2020. TEMPO/Imam Sukamto
Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

Juliari Batubara mengungkapkan sempat berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani.


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

22 hari lalu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.


Poltekessos Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Prodi dan Jadwalnya

29 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Poltekessos Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Prodi dan Jadwalnya

Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) Bandung membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru yang memiliki minat sosial.


Kemensos Percepat Graduasi Penerima Manfaat melalui Pelatihan

29 hari lalu

Kepala Sentra Efata, Tota Oceanna Zonneveld. (TEMPO/Sandy Prasetyo).
Kemensos Percepat Graduasi Penerima Manfaat melalui Pelatihan

Penerima manfaat yang ikut pelatihan tetap dimonitor kendati sudah berhasil graduasi.