KPK Enggan Beri Penjelasan Soal Dugaan Korupsi MXGP 2018 di Semarang

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 29 April 2021 22:43 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan penjelasan perihal penanganan kasus dugaan korupsi gelaran Motocross Grand Prix atau MXGP 2018 di Kota Semarang. Deputi Pendidikan KPK Karyoto mengatakan tak dapat menyampaikan apabila perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"Komitmen awal dengan rekan-rekan media, penyelidikan tidak dapat kami sampaikan dulu," kata Karyoto di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Sebelumnya, KPK dikabarkan sedang mendalami perkara perihal gelaran Motocross Grand Prix atau MXGP 2018 di Kota Semarang. Komisi antikorupsi tersebut telah memanggil sejumlah saksi.

Salah satu orang yang telah dipanggil adalah mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia atau IMI Jawa Tengah Kadarusman. "Saya dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya pada Rabu, 28 April 2021. Dia menjabat Ketua IMI Jateng ketika MXGP 2018 berlangsung.

Kadarusman diperiksa KPK pada 5 Mei 2020 dan 16 April 2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah. Pada pemanggilan terakhir, dia diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 15.00.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data yang Tempo peroleh, KPK juga memanggil pengurus IMI Jateng lainnya. Komisi antirasuah tersebut juga memanggil Bendahara dan staf IMI Jateng di periode kepengurusan Kadarusman.

Selain pengurus IMI Jateng, KPK juga memanggil pejabat di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang. Namun, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Semarang Suhindoyo Prasetianto enggan menanggapi konfirmasi tentang pemanggilan tersebut. "(MXGP) itu 2018. Saya di Dispora mulai Juni 2019," ujarnya.

MXGP 2018 merupakan acara olahraga otomotif internasional yang dihelat di Kecamatan Mijen Kota Semarang. Gelaran itu diselenggarakan menggunakan dana hibah Pemerintah Kota Semarang senilai Rp 18 miliar.

Hibah diberikan Pemkot Semarang kepada IMI Jateng. Anggaran tersebut kemudian dijalankan oleh PT Arena Sirkuit Internasional sebagai penyelenggara. Namun, diakhir program IMI Jateng menolak laporan pertanggungjawaban PT ASI dalam pelaksanaan ajang Motocross ini karena dinilai banyak kejanggalan.

Baca: KPK Dikabarkan Sedang Usut Perkara Motocross Grand Prix Semarang

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

1 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

1 hari lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya