Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rachmat Gobel, Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia menilai citra DPR perlu diselamatkan menyusul dugaan keterlibatan wakil ketuanya, Azis Syamsuddin, dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Ini kasus yang benar-benar melukai hati kita semua. Seorang Wakil Ketua DPR memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang diduga melakukan persekongkolan terlarang. DPR makin tidak berwibawa, citranya makin ambyar, jadi sarang makelar politik kelas kakap," kata Juru Bicara PSI Faldo Maldini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Menurut Faldo, anggota DPR yang lama di Komisi III DPR pasti tahu pantangan yang tidak boleh dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu punya peraturan internal yang melarang penyidik dan pegawai bertemu pihak yang akan diperiksa. Hal ini sebetulnya berlaku umum di kalangan penegak hukum.
“Anggota DPR yang lama di Komisi III DPR, seperti Bang Azis, seperti pedang bermata dua. Ia tahu hukum semuanya, namun di sisi lain, paham juga siasat-siasatnya. Jadi, tinggal pilih yang mana,” kata Maldini.
Ia menilai Mahkamah Kehormatan Dewan punya peran strategis untuk menyelamatkan citra DPR. Sebab bahaya kalau kepercayaan masyarakat makin merosot terhadap DPR gara-gara kasus Azis Syamsuddin. "Ini momentum buat MKD mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.