Kasus Suap Penyidik: Eks Komisioner KPK Minta Pimpinan Mundur

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 23 April 2021 16:15 WIB

Bambang Widjayanto. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai skandal penyuapan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial merupakan aib bagi komisi antirasuah. Karena kasus itu, dia menyarankan agar komisioner KPK saat ini mundur dari jabatannya.

“Untuk menghilangkan aib dan karma yang sangat memilukan dan memalukan ini, pimpinan KPK sebaiknya segera mengundurkan diri,” kata Bambang lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Bambang yang akrab disapa BW tak hanya menyoroti kasus suap yang menjerat Robin. Dia juga menyinggung kasus lainnya, seperti pencurian barang bukti emas seberat Rp 1,9 kilogram oleh pegawai KPK.

Dia menilai ada tren integritas di komisi antirasuah sudah tak lagi diutamakan. “Ada tren integritas tak lagi dimuliakan dan ditempatkan sebagai kehormatan dan nilai,” ujar dia.

BW khawatir tren tersebut akan berlanjut selama pimpinan KPK saat ini tak bisa menjadi teladan bagi pegawainya. Dia mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menunjukkan dan menjaga integritas tanpa cela sedikitpun.

Advertising
Advertising

“Tidak ada jaminan virus nirintegritas tidak menginfeksi insan KPK lainnya ketika keteladanan dari pimpinan KPK tidak bisa ditunjukkan secara tegak lurus. Bahwa mereka menjadi garda terdepan yang bisa dicontoh dan dihormati karena senantiasa menjaga integritas dan akuntabilitasnya tanpa cela dan titik, tanpa koma,” ujar Bambang.

Sebelumnya, seorang penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju ditetapkan menjadi tersangka karena menerima suap dari M. Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Suap itu diduga diberikan dengan janji Robin dapat menghentikan kasus korupsi Syahrial yang sedang diselidiki KPK.

Kasus yang menjerat Robin adalah skandal ketiga yang terjadi di KPK dalam sebulan belakangan. Lebih dulu, Dewan Pengawas KPK memecat pegawai berinsial IGAS karena mencuri barang bukti berupa emas seberat Rp 1,9 kilogram dan menggadaikan untuk membayar hutang.

Polemik lainnya yang menerpa KPK adalah dugaan pembocoran informasi penggeledahan di perusahaan PT Jhonlin Baratama dalam perkara suap pemeriksaan pajak.

Baca juga: Pimpinan KPK Selidiki Dugaan Pemerasan Wali Kota Tanjungbalai

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya