TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menyelidiki dugaan pemerasan oleh penyidiknya yang berasal dari kepolisian terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tengah meminta keterangan dan mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan tersebut.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
Firli mengatakan hasil penyelidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara di forum pimpinan. Dia mengatakan KPK tidak memberi toleransi penyimpangan tersebut. “Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” ucap dia.
Seorang penyidik kepolisian di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. KPK sedang menelusuri kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial saat menjabat DPRD.
"Uang itu telah diberikan dengan janji menghentikan kasusnya, padahal kasus terus berjalan bahkan wali kota sudah jadi tersangka," ujar sumber Tempo yang mengetahui kasus ini, Rabu 21 April 2021. Saat ini, KPK sedang mengejar penyidik KPK tersebut untuk menjalani proses hukum.