Hari Otda, Momentum Kepala Daerah Atasi Dampak Pandemi Covid-19

Jumat, 23 April 2021 15:47 WIB

INFO NASIONAL - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda)XXV Tahun 2021, dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju,” menjadi momentum kepala daerah mengatasi dampak pandemi Covid-19. Hal itulah yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Jakarta, Jumat 23 April 2021.

“Kita melihat momentum peringatan Hari Otda ke-25 ini, adalah challenge bagi semua kepala daerah, ketika mereka berhasil keluar dari dampak sosial dan dampak ekonomi pandemi Covid, di situlah kepala daerah yang hebat,” kata Akmal.

Akmal membeberkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan yang tegas dan jelas, bagaimana seharusnya kepala daerah, sebagai eksekutor urusan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan ‘gas dan rem’ antara aspek ekonomi dan kesehatan. Karena itu, Akmal menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan presiden.

“Nah di sinilah tugas leadership, tidak bisa cuma mendorong penanganan Covid-19 saja, tapi mengabaikan kondisi ekonomi, karena kita tidak akan bisa menghidupkan ekonomi masyarakat, tapi harus dilakuakan secara seimbang,” ujarnya.

Akmal juga menekankan pentingnya membangun hubungan melalui komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, maupun antara daerah provinsi dengan kabupaten/kota, untuk dapat menyelesaikan persoalan bersama.

Advertising
Advertising

Akmal mengibaratkan penanganan pandemi layaknya permainan sepak bola. Untuk dapat memenangkan pertandingan, dibutuhkan para pemain yang andal dalam melaksanakan strategi mencetak gol ke dalam gawang. Sementara itu, Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri bertindak sebagai manajer yang mengarahkan pemain untuk fokus dalam memenangkan pertandingan.

“Dengan momentum 25 tahun otonomi daerah, kita punya tim yang tidak hanya fokus, tapi tim ini diuji oleh pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonomi. Ibaratkan sepak bola, kita punya striker, bupati walikota adalah striker, kemudian umpan lambung yang cantik dari gubernur,” katanya.

Ibarat permainan sepak bola, setiap orang harus mengetahui posisinya masing-masing. Kemendagri sebagai manajer, memberikan guidance kepada daerah, gubernur memberikan umpan lambung yang cantik, diselesaikan dengan baik oleh bupati dan walikota. “Sekali lagi, kalau kita memang ingin menang melawan Covid-19 ini, kita harus bangun sistem ini dengan baik, mari kita berkomunikasi dengan baik, Insya Allah kita akan bisa,” ujar Akmal.

Selain Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, acara juga diisi sejumlah narasumber yakni Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(*)

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

20 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

10 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

12 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya