Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes, DPR Akan Jadwalkan Pemanggilan Menteri
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Aditya Budiman
Selasa, 13 April 2021 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyayangkan adanya dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Mereka mengatakan akan segera mungkin memanggil menteri terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Komisi V tentu akan mempertanyakan ini, namun sehubungan sudah masuk masa reses, tentu pada saat masuk masa sidang nanti kami akan menjadwalkan rapat kerja dengan Kemendes PDT dan Transmigrasi untuk mengklarifikasi hal ini," kata Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 April 2021.
Dugaan jual beli jabatan ini dilaporkan oleh Majalah Tempo Edisi 12 April 2021. Seorang anggota Staf Khusus Mendes PDTT, diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II. Sejumlah pejabat Kementerian Desa kepada Tempo mengatakan mereka yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.
Kepada Majalah Tempo, enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III--kini sudah dihapus.
Irwan mengatakan Komisi V belum mengetahui banyak soal hal ini. Wakil Ketua Komisi V, Syarif Alkadrie, juga mengaku tak tahu menahu soal dugaan tersebut.
"Pada rapat sebelumnya dengan Kemendes, Komisi V fokus pada rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2020, namun tidak ada membahas jual beli jabatan ini," kata Irwan.
Irwan menegaskan bahwa hal ini, jika terbukti benar ada jual beli jabatan, adalah hal yang menyedihkan. Pasalnya, hal ini dilakukan di tengah upaya pemerintah untuk terus mereformasi birokrasi dalam rangka mencapai good governance.
Baca juga: Cerita Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian Desa