Jokowi Perintahkan Jajarannya Segera Tangani Dampak Gempa Malang
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 11 April 2021 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya segera menangani dampak gempa Malang di Jawa Timur. Gempa berkekuatan 6,1 Magnitudo terjadi di wilayah Jawa Timur pada Sabtu, 10 April 2021. Gempa susulan juga terjadi di sejumlah wilayah pagi tadi.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan juga Menteri PUPR serta Panglima TNI dan Kapolri beserta seluruh jajaran aparat terkait lainnya, berikut pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat," ujar Jokowi, Ahad, 11 April 2021.
Ia juga meminta jajarannya segera mencari dan menemukan korban yang tertimpa reruntuhan. "Lakukan segera perawatan pada korban yang luka-luka dan juga penanganan dampak dari adanya gempa bumi tersebut," ujar dia.
Jokowi atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia.
Data BNPB hingga Ahad pukul 08.00, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, 36 mengalami luka ringan, dan 3 orang mengalami luka sedang hingga berat. BPBD Kabupaten Lumajang mengidentifikasi korban meninggal dunia di wilayahnya 5 orang, sedangkan Kabupaten Malang 3.
Sementara itu, dampak kerusakan di sektor pemukiman tercatat di 15 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur. Total rumah rusak dengan kategori berbeda berjumlah 1.189 unit, dengan rincian rusak berat (RB) 85 unit, rusak sedang (RS) 250 dan rusak ringan (RR) 854. Kerusakan juga dialami fasilitas umum (fasum) dengan total kerusakan sejumlah 150 unit.
DEWI NURITA
Baca: Berdiri di Daerah Rawan Gempa, 428 Keluarga di Lumajang Bakal Direlokasi