Penyandang Disabilitas Lulus CPNS BPK Sumbar, Namun Tak Diangkat Jadi PNS

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 2 April 2021 09:24 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas, Alde Maulana, diduga menjadi korban perampasan hak atas pekerjaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Ia telah lulus menjadi calon pegawan negeri sipil (CPNS) di BPK Perwakilan Sumatera Barat, namun tidak diangkat menjadi PNS.

"Mimpi saya jadi abdi negara pupus sudah," kata Alde dalam keterangannya, Jumat, 2 April 2021.

Alde diberhentikan dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohanis. Atas kejadian itu, ia melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Deputi V KSP kemudian menginisiasi mediasi antara Alde dan BPK.

Menurut dia, di awal mediasi pihak BPK membuka peluang merevisi SK Pemberhentian Dengan Hormat Alde dengan syarat ditemukan bukti baru. Alde pun melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri di RSUP M Djamil. Hasilnya, pengujian pada 24 Agustus 2020 itu menyatakan Alde memenuhi syarat untuk jenis pekerjaan tertentu.

Lembaga Bantuan Hukum Padang yang mendampingi Alde emudian menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada BPK, dan meminta surat pemberhentian Alde direvisi. Setelah berbulan-bulan menunggu, BPK melalui Surat Nomor : 106/S/X/03/2021 menyatakan permintaan ini tidak dapat dipenuhi dengan berbagai alasan. "Menerima surat dari BPK membuat saya merasa hancur dan kecewa," katanya.

Advertising
Advertising

Atas penolakan ini, Alde melakukan aksi dukacita di BPK Sumatera Barat. Alde ditemani istri menaburkan bunga tanda belasungkawa dan berdoa agar mendapat keadilan bagi dirinya yang seorang penyandang disabilitas. Sebab, negara semestinya melindungi dirinya untuk mendapatkan akses yang sama menjadi seorang PNS di BPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Penanggung Jawab Isu Disabilitas LBH Padang, Diki Rafiqi, menyebut BPK telah hilang hati nurani. Ia menilai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1997 tentang Pengujian Kesehatan PNS dan Tenaga-tenaga lainnya yang dijadikan acuan oleh BPK RI untuk merevisi pemberhentian Alde tidak berpihak pada disabilitas, karena aturan yang lama dan tidak sesuai dengan UU Penyandang Disabilitas.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo menunjukkan keberpihakan kepada disabilitas daam kasus ini," kata Diki.

Diki menuturkan, Jokowi pada peringatan Hari Disabilitas pernah mengatakan akan memberikan kesetaraan, kesempatan, dan aksebilitas bagi penyandang disabilitas. Serta menjamin akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses pekerjaan. "Oleh karenanya, kami saat ini msih menunggu keberpihakan Presiden kepada disabilitas. Disabilitas berhak jadi abdi negara. Disabilitas setara dengan yang lain," ujar Diki.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

7 menit lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

1 jam lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

3 jam lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

3 jam lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

13 jam lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

13 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

17 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

20 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya