Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Minta Perlindungan LPSK

Reporter

Tempo.co

Rabu, 31 Maret 2021 00:55 WIB

29_metro_lpsk

TEMPO.CO, Jakarta -Jurnalis Tempo korban penganiayaan aparat kepolisian, Nurhadi, mengajukan permohonan perlindungan keamanan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa malam, 30 Maret 2021. Surat pernyataan itu diserahkan kepada perwakilan LPSK yang menemui Nurhadi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan telah mendapat kabar dari Tempo mengenai kekerasan fisik yang dialami Nurhadi sejak Ahad pagi, 28 Maret. Tempo, kata Edwin, memberi informasi bahwa Nurhadi akan mengajukan permohonan perlindungan. Namun ditunggu hingga Senin, 29 Maret, permohonan itu belum juga masuk.

“Akhirnya kami yang proaktif turun ke lapangan bersama tim untuk menemui para pihak, yakni saksi dan korbannya, untuk mendalami peristiwanya, kronologinya seperti apa, serta sampai sejauh mana proses hukum yang sudah berlangsung,” tutur Edwin.

Menurut Edwin, LPSK akan melakukan telaah, pendalaman dan investigasi atas permohonan yang diajukan Nurhadi. LPSK juga bakal berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur pada Rabu siang ini, 31 Maret 2021. “Kami akan menemui Kapolda Jawa Timur guna mengkonfirmasi sejauh mana proses hukum yang telah dijalani,” kata Edwin.

Sebelumnya pada Selasa siang Nurhadi menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Perwakilan KontraS Surabaya yang mendampingi Nurhadi, Fatkhul Khoir, berujar dalam pemeriksaan itu penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Untuk sementara penyidik menetapkan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi, yakni anggota polisi bernama Purwanto dan Firman Subkhi. “Yang terbaru, kami mendapat informasi bahwa menantu Angin Prayitno Aji, seorang polisi berpangkat AKP, juga terlibat menganiaya Nurhadi,” kata Fatkhul.

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. “Kami akan melakukan kegiatan penyelidikan secara transparan, dan kami sudah menyampaikan juga untuk sama-sama mengawal kasusnya hingga selesai,” tutur Nico.

Penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berupaya meminta konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, atas dugaan korupsi pajak yang melibatkan dia, pada Sabtu malam, 27 Maret. Ketika itu Angin menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.

Namun Nurhadi ditangkap oleh para pengawal Angin dan dianiaya di gudang belakang gedung pertemuan itu selama dua jam. Menurut Nurhadi, selain Firman dan Purwanto, penganiayaan terhadap dirinya juga melibatkan banyak orang, termasuk diduga para kerabat Angin. “Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” katanya.

Baca Juga: Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Melapor ke Polda

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

5 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

9 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

18 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

19 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

21 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya