RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 29 Maret 2021 14:19 WIB

Ekspresi tersangka Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara. Menurut dia, penunjukkan langsung perusahaan penyedia justru lebih murah dibandingkan lelang.

"Bagian keuntungan mereka enggak hitung, crane yang saya beli penunjukkan langsung itu harganya lebih murah US$ 500 ribu daripada lelang 2012," kata dia di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

Lino mengatakan penunjukkan langsung yang dilakukannya juga tidak melanggar peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa milik negara. Dia mengatakan ada Surat Keputusan Menteri BUMN yang menyebut bahwa pengadaan alat pelabuhan dapat dilakukan dengan penunjukkan langsung. "Kalau lelang lebih dari dua kali bisa tunjuk langsung, saya sudah 9 kali lelang," kata dia.

Sebelumnya, KPK resmi menahan RJ Lino pada Jumat, 26 Maret 2021. Penahanan dilakukan setelah Lino menyandang status tersangka sejak 2015.

Baca: Ditahan KPK di Kasus Pelindo II, RJ Lino: Saya Senang Setelah 5 Tahun Menunggu

KPK menyangka Lino merugikan negara dalam pembelian QCC dari PT HDHM asal Cina. Penghitungan kerugian negara tidak dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena KPK gagal mendapatkan dokumen tentang harga crane dari perusahaan Cina tersebut.

Advertising
Advertising

KPK menggunakan ahli ITB untuk melakukan perhitungan. Menurut ahli ITB bahwa harga pokok produksi tiga crane tersebut hanya US$ 2,9 juta untuk QCC Palembang, US$ 3,3 juta untuk QCC Panjang, dan US$ 3,3 juta untuk Pontianak. Sementara harga kontrak seluruhnya yang dilakukan Pelindo II adalah US$ 15,5 juta atau rata-rata US$ 5 juta.

BPK hanya menghitung kerugian negara dari biaya pemeliharaan crane tersebut. Kerugian negara dari pemeliharaan crane di kasus RJ Lino ini adalah US$ 22,8 ribu.

Berita terkait

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

27 menit lalu

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

48 menit lalu

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

12 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

13 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

17 jam lalu

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

18 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

18 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

20 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

23 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

1 hari lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya