Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Ditemukan Bagian Tubuh dan Bangkai Motor
Minggu, 28 Maret 2021 10:55 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menunjukkan suasana saat terjadi ledakan di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 28 Maret 2021. Sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di depan pintu gerbang Gereja Katedral, Makassar. Foto: Istimewa
TEMPO.CO , Jakarta - Aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu pagi 28 Maret 2021.
Di lokasi ledakan bom bunuh diri ditemukan bagian tubuh dengan kondisi mengenaskan beserta sepeda motor yang dikendarainya sudah terbakar.
Menurut saksi mata di sekitar lokasi kejadian di Makassar , terdengar suara ledakan yang keras yang menyita perhatian warga sekitar.
Kasus ini sedang ditangani aparat kepolisian, jalan di sekitar lokasi kejadian ditutup police line.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terkait bom bunuh diri tersebut, dan pihak kepolisian bekerja di lokasi kejadian Gereja Katedral . Baca: Polda Sulsel Konfirmasi Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar
Advertising
Advertising
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar
8 hari lalu
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar
Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.
Baca Selengkapnya
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif
11 hari lalu
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif
Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.
Baca Selengkapnya
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
11 hari lalu
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air
14 hari lalu
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
19 hari lalu
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca Selengkapnya
Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri
27 hari lalu
Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri
Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.
Baca Selengkapnya
AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas
28 hari lalu
AS Dilaporkan Setujui Penjualan Ribuan Bom ke Israel ketika Tujuh Relawan WCK Tewas
Gedung Putih menyetujui penjualan senjata baru ke Israel ketika pada hari yang sama sekutu dekat AS itu membunuh tujuh relawan WCK di Gaza
Baca Selengkapnya
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen
29 hari lalu
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen
Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.
Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran
31 hari lalu
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran
Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.
Baca Selengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
31 hari lalu
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
15 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu