Pengusutan Kasus Penembakan Laskar FPI, IPW: Polri Jangan Grogi

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 24 Maret 2021 19:18 WIB

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menilai langkah kepolisian dalam mengusut kasus unlawful killing terhadap empat anggota Laskar FPI yang dilakukan anggotanya, cenderung masih lambat. Neta melihat Polri seakan grogi dalam melakukan penyidikan.

"Bagi IPW sikap lambat itu tak lain akibat penyidik Polri grogi dalam mengusutnya. Padahal penyidik tak perlu grogi asalkan mereka mengikuti apa yang sudah menjadi arahan Komnas HAM," kata Neta saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Maret 2021.

Neta mengapresiasi langkah Polri yang belakangan telah menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka unlawful killing yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek tersebut. Ia menilai Polri menunjukan progres yang positif bahwa hukum mulai berjalan di rel yang benar.

Baca: Kabareskrim Kantongi 2 Alat Bukti di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Neta mengatakan IPW juga mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim yang ia nilai sudah menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus penembakan ini. Meski begitu, ia meminta mereka masih perlu mendorong penyidik bekerja cepat dan transparan untuk menuntaskannya.

"Apalagi Komnas HAM sudah menegaskan bahwa dalam kasus ini terjadi pelanggaran HAM dan ini yang perlu dituntaskan pada titik mana pelanggaran ham itu terjadi," kata Neta.

Advertising
Advertising

Atas dasar ini, Neta melihat sebenarnya Polri sejauh ini sudah cukup serius untuk menuntaskan kasus penembakan laskar FPI itu. Meski begitu, ia meminta Polri lebih menunjukan komitmen mereka. Apalagi, sorotan tajam diarahkan ke penyidik Polri yang kerap dikhawatirkan tidak netral dalam menyidik kasus ini. "Sorotan ini tak lain disebabkan masih adanya kecurigaan sebagian masyarakat terhadap ketidaknetralan penyidik Polri dalam mengusut koleganya. Sehingga muncul anekdot, apakah mungkin jeruk makan jeruk," kata Neta.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya