Kasus Edhy Prabowo, KPK Sebut Tak Perlu Lagi Panggil Sekjen KKP Antam Novambar

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 24 Maret 2021 19:01 WIB

Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto, menunjukkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Budiman Saleh, saat menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan tak perlu lagi memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar bersaksi di kasus suap ekspor benur yang menyeret Edhy Prabowo. Menurut KPK, informasi mengenai pembentukan bank garansi untuk para eksportir lobster sudah jelas.

"Sebenarnya enggak perlu panggil Irjen dan Sekjen pun cukup karena rangkaian aliran dari administrasinya sudah jelas," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Karyoto mengatakan semasa menjabat Menteri KKP, Edhy Prabowo mengirim surat ke Kementerian Keuangan tentang permohonan revisi aturan untuk memasukan kewajiban membayar bank garansi bagi para eksportir benih lobster.

Pembuatan bank garansi untuk para eksportir lobster ini belakangan membuat nama Antam terseret kasus suap benih lobster. KPK menyatakan atas perintah Edhy, Antam membuat surat kepada bawahannya yang berisi perintah untuk menarik jaminan bank kepada para calon eksportir lobster.

KPK menengarai penarikan bank garansi itu ilegal karena tidak memiliki landasan hukum. KPK telah menyita duit Rp 52,3 miliar yang terkumpul dari penarikan bank garansi. KPK menduga bank garansi itu merupakan komitmen fee dari para eksportir yang ingin mendapatkan izin ekspor benur.

Advertising
Advertising

KPK memanggil Antam dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf untuk dimintai keterangan pada Rabu, 17 Maret 2021. Antam tak memenuhi panggilan KPK atas alasan dinas. KPK juga tak melakukan panggilan ulang, hingga kasus Edhy Prabowo dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

Sementara, Yusuf terkait kasus Edhy Prabowo sesusai diperiksa mengatakan pembentukan bank garansi dilakukan untuk menambah pendapatan negara dari ekspor benur. Dia mengatakan duit yang terkumpul nantinya akan disetor ke negara. "Kami berharap negara dapat duit dari ekspor ini. Karena belum ada regulasinya belum bisa dipungut," kata dia.

Baca: Terdakwa Curiga Banyak Pengusaha yang Suap Edhy Prabowo

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya