Walikota Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid Tahap 2

Senin, 22 Maret 2021 19:22 WIB

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat meresmikan bangunan baru Rumah Lawan Covid tahap 2.

INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan keseriusannya menangani wabah Covid-19. Kali ini Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany baru-baru ini meresmikan bangunan baru Rumah Lawan Covid (RLC) tahap 2 di belakang bangunan utamanya.

Airin menjelaskan satu hal yang dia ketahui mengenai penanganan wabah ini adalah meningkatkan imunitas tubuh. Cara peningkatannya cukup banyak, bisa melalui vaksinasi dan meningkatkan kebahagiaan jiwa masyarakat.

Hal tersebut yang melatari pembangunan Rumah Lawan Covid berdesain camp ini. "Kalau stres itu imunitas turun, sehingga sulit meningkatkan antibodinya. Karena itu kami berupaya menemukan cara untuk menciptakan kawasan yang dapat mendukung peningkatan imunitas," ujarnya.

Airin berharap seluruh masyarakat yang dinyatakan positif dengan gejala ringan bisa segera sembuh ketika di rawat di Rumah Lawan Covid.

Menghadapi libur panjang akhir pekan ini, Airin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menghabiskan waktunya di rumah saja. Dengan begitu kelaster penularan Covid-19 tidak perlu bertambah."Kita harus belajar dari Desember Januari kemarin. Jikapun memang ada acara mendesak, mohon memastikan diri untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Advertising
Advertising

Sampai saat ini pasien di dalam isolasi di Rumah Lawan Covid sebanyak 87 orang. Dengan sejumlah upaya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap jumlah tersebut bisa berkurang.

RLC zona dua memiliki 150 tempat tidur, sama dengan kapasitas tempat tidur di zona satu sehingga jumlahnya menjadi 300 tempat tidur. " Ada empat klaster dengan jumlah 150 bed. Kita bikin konsepnya arena terbuka karena Covid-19 kan kaitannya dengan psikis, jadi dibikin ruang terbuka," ujar Koordinator Rumah Lawan Covid-19 Suhara Manullang.

Dalam pengoperasiannya, pasien Covid-19 yang akan menggunakan RLC zona dua merupakan pasien yang sudah menjalani isolasi selama 7 hari di RLC zona satu, dan bukan pasien baru. Hal itu dilakukan untuk menghindari bercampurnya pasien baru dan pasien yang sudah menghuni sebelumnya.

RLC zona dua memiliki sejumlah fasilitas yang terbilang lengkap. Selain fasilitas utama meliputi tempat tidur serta toilet, juga disediakan sarana prasana pendukung seperti mesin cuci dan air condition (AC) standing. Tersedia juga fasilitas publik seperti panic button, CCTV, dan jalur evakuasi.(Adv)

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya