Label Haram Vaksin AstraZeneca, Ma'ruf Amin: Yang Penting Boleh Dipakai

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 22 Maret 2021 12:56 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyaksikan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada mantan atlet sepakbola dan Manajer Persija, Bambang Pamungkas, di Istora Senayan, 26 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf Amin didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Setwapres RI

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait label haram yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin AstraZeneca. Ma'ruf mengatakan label haram itu tak perlu dipersoalkan, karena MUI juga telah mengizinkan vaksin tersebut digunakan dalam kondisi darurat.

"Halal tidak halal saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya ada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab tidak halal pun MUI bilang boleh, apalagi kalau itu memang halal, tentu menjadi lebih boleh. Itu bukan problem menurut saya," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Senin, 22 Maret 2021.

Ma'ruf Amin mengatakan pihak AstraZeneca juga telah menjelaskan bahwa vaksin mereka tidak mengandung unsur babi. Jika ini berhasil dibuktikan, Ma'ruf mengatakan artinya vaksin tersebut lebih bisa digunakan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, mengatakan bahwa Vaksin AstraZeneca juga telah dijamin keamanannya. Meski ia mengakui ada beberapa kasus di Eropa yang menyatakan bahwa vaksin itu membuat pengentalan darah, namun jumlahnya terhitung lebih kecil.

Baca: Jokowi Saksikan Ketua MUI Jawa Timur Disuntik Vaksin AstraZeneca

"Soal expired-nya yang 31 Mei 2021, mulai hari ini sudah didistribusikan dan nanti akan kita gunakan di beberapa daerah," kata Dante.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, diketahui bahwa Vaksin AstraZeneca telah dinyatakan haram oleh MUI. Pasalnya, LPPOM MUI menemukan bahwa terdapat kandungan tripsin babi dalam proses pembuatan vaksin yang dibuat di Korea Selatan tersebut.

Meski begitu, MUI juga telah menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca dapat digunakan. MUI memberikan lima alasan yang membolehkan vaksin digunakan. Selain kedaruratan, mereka juga mengatakan pemerintah memiliki keterbatasan vaksin halal.

Berita terkait

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

4 hari lalu

Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri

MUI menyatakan kebijakan pro produksi dalam negeri, termasuk penggunaan Maung, oleh Prabowo sejalan dengan hasil ijtimak ulama.

Baca Selengkapnya

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

7 hari lalu

Apa Batas Tugas Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH?

Haikal Hassan, Kepala BPJPH mengatakan kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

13 hari lalu

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015

Baca Selengkapnya

Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

14 hari lalu

Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.

Baca Selengkapnya

Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

15 hari lalu

Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

Anak-anak muda menjadikan filsafat sebagai inspirasi hidup dan jalan mencapai ketenangan. Bagaimana kisah mereka menggemari filsafat?

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

15 hari lalu

Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

Buku Memori Jabatan yang diserahkan Ma'Ruf Amin kepada Gibran memiliki ketebalan sekitar 100 halaman.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

15 hari lalu

Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai wakil presiden masa tugas 2019-2024, ada berbagai kekurangan yang tak mampu dioptimalkan dirinya

Baca Selengkapnya

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

15 hari lalu

Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Ketua MUI, Anwar Iskandar, berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memberantas para aparat korup saat memimpin Indonesia

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

15 hari lalu

Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

15 hari lalu

Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

Gibran mendatangi Istana Wakil Presiden untuk serah terima jabatan dengan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya