Ini Penyebab Paket Bansos pada Tahap Awal Hanya Berupa Beras 20 Kg

Reporter

Tempo.co

Senin, 22 Maret 2021 09:47 WIB

Menteri Sosial Juliari Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menetapkan Juliari sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mendistribusikan paket bantuan sosial atau bansos tahap kedua atau April-Juni 2020 hanya berupa beras dari Perum bulog bukan sembako seperti pada tahap berikutnya. Saat itu, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan beras yang didistribusikan sekitar 20 kilogram hingga 25 kilogram.

"Alasan pemberian beras pada tahap 2 dan 4 adalah adanya kesulitan memperoleh vendor yang mampu menyediakan sembako sesuai jadwal," ujar sumber Tempo yang mengetahui proses penyidikan, Senin 22 Maret 2021.

Ia juga menyebut banyak vendor yang tidak mau mengerjakan program itu dan lambatnya penyediaan goodie bag untuk packaging paket sembako. Menurutnya, setiap paket sembako Jabodetabek tahun anggaran 2020 adalah Rp 300 ribu. Paket itu berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, mi instan, kornet dan sarden, kecap/saos/sambal. Bahan utama yang harus selalu tersedia dalam setiap paket adalah beras dan minyak goreng sedangkan lainnya bisa disubtitusi jika penyedia barang tidak mampu menyediakan.

Anggaran Rp 300 ribu itu diperinci berupa Rp 270 ribu, biaya transportasi Rp 15 ribu, dan biaya packaging atau goodybag Rp Rp 15 ribu. Dalam kasus ini, KPK menduga Juliari Batubara meminta komitmen fee Rp 10 ribu per paket yang total duit yang dikumpulkan Rp 17 miliar.

Pada Mei tahun lalu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan bila pada tahap I bansos berupa sembako maka pada tahap II berupa beras 25 kilogram. "Ini dalam rangka menghadapi Covid-19," katanya.

Advertising
Advertising

Saat itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menjelaskan dalam masa darurat Covid-19 kementeriannya memiliki dua jenis bansos: reguler dan khusus. Bansos reguler berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai. Adapun bansos khusus berupa pemberian sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca: Juliari Batubara Diduga Punya Tim Khusus Penentu Vendor Bansos Covid-19

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

42 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

14 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

14 jam lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

22 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya