Edhy Prabowo Sebut Ada Konflik Batin Dua Dirjen KKP Soal Ekspor Benur

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 17 Maret 2021 17:14 WIB

Ekspresi Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap tiga selama 30 hari terhadap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengetahui ada konflik batin yang dirasakan oleh dua Direktur Jenderal di Kementeriannya terkait pelaksanaan ekspor benih lobster. Konflik batin dua pejabat itu adalah Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar dan Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto.

Edhy mengatakan konflik batin itu kentara saat dia meminta keduanya menjadi tim due diligence terkait penerbitan izin ekspor benur. "Saya tahu secara prinsip ada rasa conflict of interest batin di antara dirjen-dirjen ada di zaman saya ini," kata Edhy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini, Direktur PT Dua Putera perkasa Suharjito yang didakwa menyuap Edhy supaya mendapatkan izin ekspor benur.

Edhy melanjutkan tidak mengganti sama sekali Dirjen yang sudah menjabat sejak era Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Sebagaimana diketahui, kebijakan ekspor benur bertolak belakang di era dua menteri ini. Susi gencar melarang ekspor bayi lobster, sebaliknya Edhy justru mengizinkan.

Izin ekspor termuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur pembukaan keran budidaya dan ekspor benih lobster. Aturan itu menggantikan Permen KP Nomor 56 Tahun 2015 era Susi Pudjiastuti.

Edhy mengatakan kedua Dirjen itu enggan untuk melaksanakan peraturan baru tersebut. Mereka beralasan sudah banyak pekerjaan, sehingga tak mau menjadi tim uji tuntas. Edhy sempat sewot karena penolakan itu. "Ini Permen sudah keluar. Kalau hanya jadi stempel saja tidak ada gunanya," ujar Edhy.

Advertising
Advertising

Karena ada penolakan, akhirnya Edhy menunjuk dua staf khususnya, yaitu Andreau Pribadi Misanta dan Safri menjadi tim due diligence. "Saya suruh minta jalan saja dulu sementara," ucap Edhy.

Kebijakan baru ini kemudian menyeret Edhy Prabowo dan kedua stafsusnya menjadi tersangka. KPK menduga Edhy menerima uang suap dari pengusaha terkait perizinan ekspor benur. Salah satu pengusaha itu adalah Suharjito yang didakwa menyuap Edhy Prabowo dkk sebanyak US$ 103 ribu dan Rp 706 juta untuk mendapatkan izin ekspor benur.

Baca: Sidang Tipikor: Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Buka Keran Ekspor Benih Lobster

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya