Sidang Tipikor: Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Buka Keran Ekspor Benih Lobster

Reporter

Antara

Rabu, 17 Maret 2021 15:22 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Edhy Prabowo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan penjelasan pembukaan keran ekspor benih lobster (benur) di Sidang Tipikor Rabu 17 Maret 2021.

"Dilatarbelakangi saat saya ketua Komisi IV DPR, mitra-nya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ibu Susi, banyak sekali masukan di pesisir Pulau Jawa, Lombok, Bali, Indonesia Timur, Sulawesi merasa kehilangan pekerjaan dengan diberlakukan-nya Peraturan Menteri No. 56 soal pelarangan penangkapan benih lobster," kata Edhy Prabowo melalui sambungan "video conference" di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Edhy menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. Ia sendiri masih ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK.

Permen No. 56 tahun 2016 yang dibuat mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berisi penangkapan lobster dan melarang perdagangan benih lobster (benur).

Sedangkan pada 14 Mei 2020, Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP No. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster ("Panulirus spp"), Kepiting ("Scylla spp") dan Rajungan ("Portunus spp") di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budi daya dan ekspor BBL.

Baca: Angkat Eks Kader PDIP Jadi Stafsus, Edhy Prabowo: Supaya Tidak Kubu 02 Semua

Advertising
Advertising

"Benih lobster ini merupakan sumber daya alam yang secara alamiah tiap tahun selalu ada. Fase-fase besar kecilnya tergantung musim, selama ini menjadi penghidupan masyarakat pesisir, hidupnya tergantung untuk menyekolahkan anaknya, menafkahi keluarganya, ketika ada Kepmen No. 56 mereka tidak bekerja," ucap Edhy.

Edhy pun mengingatkan bila ada masalah lingkungan maka perlu ada kajian dan bila ada kebijakan yang menghilangkan pekerjaan masyarakat harus ada solusi.

"Akibatnya banyak sekali ada protes, masukan dari Kapolri, ada polsek yang dibakar, saya secara prinsip tidak berpikir jauh dulu, yang paling penting sebagai menteri, ini banyak potensi, ada kebijakan yang bisa dihidupkan saat ini, tapi bisa menghidupi orang untuk makan," ungkap Edhy.

Edhy pun menyebut kebijakan pembukaan keran ekspor benur itu tidak hanya berdasarkan keputusannya pribadi.

"Saya minta ahli, walaupun waktu saya menteri tapi agak berat, karena dihajar media, karena dianggap bertentangan lingkungan, ini kita ajak semua. Di KKP ada badan riset, semua itu beranggotakan para ahli dari lembaga akademis," papar Edhy.

Edhy pun mengaku berkoordinasi dengan menteri koordinator yang membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Beliau (Menko Maritim dan Investasi) menyarankan melibatkan para ahli, ini prosedur yang kami lakukan secara akademis, ekonomis, lingkungan, kalau disebut lobster punah, padahal jumlah lobster di Indonesia cukup banyak," ujar Edhy.

Edhy menyebut dalam perhitungannya ada 26 miliar benih lobster beredar dengan asumsi 500 ribu bertelur 1 hari.

"Dan ini kita ambil 'sampling' di 11 wilayah penangkaran. Kami melakukan kunjungan ke Australia, Universitas Tasmania yang sudah menjalankan penelitian lobster cukup lama. KKP bekerja sama sebelum saya dihentikan secara sepihak, kami tidak bermaksud menyerang kebijakan sebelumnya," ucap Edhy.

Ia lalu menceritakan menurut penelitian pakar dari Australia tersebut, 1 indukan lobster dapat menghasilkan 1 juta telur lobster, meski penelitian tersebut pun kemudian tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

"Kami tetap mengacu perhitungan minimal kami, keyakinan punah terbantahkan. Data itu dibuat setiap tahun, 'update' data, jumlah yang akan hidup kalau dibudidaya itu ada potensi. perdebatan ini bukan mulutnya seorang menteri, ini ahli," tutur Edhy menambahkan.

Menurut dia, perbedaan Permen No. 56/2016 dan Permen No. 12/2020 adalah Permen 56/2016 melarang semua kegiatan eskploitasi benih lobster di wilayah Indonesia sedangkan Permen No. 12/2020 tidak hanya mengatur soal lobster, tapi juga kepiting dan rajungan.

"Ini juga jadi pertentangan, banyak juga masukan dari masyarakat. Pemberlakuan kepiting ini, jumlah 250 gram, ini mengakibatkan pengusaha kepiting soka diberhentikan akibatnya petani ini tidak bisa mencari kerja karena kepiting yang bisa dimanfaatkan hanya di bawah 100 gram sedangkan rajungan tidak banyak pertentangan, hanya masalah beratnya saja," kata Edhy menjelaskan.

Akhirnya Edhy pun mengambil 139 juta sebagai kuota benih lobster yang dapat diekspor. "Akhirnya saya tidak pernah menetapkan kuota akhir untuk benih lobster, tapi sebagai menteri saya juga harus berpikir potensi pendapatan negara berapa. Saya selalu tanyakan dan tidak pernah puas, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) KKP selalu rendah yaitu tidak pernah di atas Rp1 triliun padahal anggarannya setiap tahun Rp5 triliun - 6 triliun," kata Edhy.

Berita terkait

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

2 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

5 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

5 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

12 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

17 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

26 hari lalu

Eltinus Omaleng dalam Pusaran Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Sejak 2022

Eltinus Omaleng mengakui pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan salah satu janji kampanyenya pada Pilkada 2019. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

27 hari lalu

Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

28 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

33 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya