TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan alasannya menunjuk mantan kader PDIP, Andreau Misanta Pribadi, menjadi staf khusus.
Dia mengatakan salah satu alasannya karena tidak ingin dianggap menguasai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga, menunjuk Andreau yang merupakan mantan tim sukses pasangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
“Saya sebagai menteri kebetulan dari pasangan nomor urut 2, jangan seolah mengambil porsi kita semuanya yang 02, makanya saya mengusulkan itu,” kata Edhy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Direktur PT Dua Putera perkasa, Suharjito.
Awalnya, Edhy menjelaskan bahwa dirinya memiliki 3 staf ahli dan 5 staf khusus. Empat staf khusus lainnya ditunjuk karena mereka telah menjadi bawahan sejak Edhy masih menjabat sebagai anggota DPR. “Mereka membantu saya di semua kegiatan, sehingga saat saya menjadi menteri saya mengusulkan nama-nama itu,” kata dia. Usulan staf khusus menteri diajukan kepada Presiden.
Sementara, kata dia, Andreau mengajukan diri menjadi stafsus. Edhy mengatakan mengenal Andreau sebagai mantan tim sukses pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Sementara Edhy merupakan menteri yang berasal dari Partai Gerindra, pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Di luar alasan politik, Edhy mengatakan menunjuk Andreau karena punya karakter yang baik. “Beliau punya karakter yang baik,” kata dia. Andreau merupakan kader PDIP yang sempat maju dalam Pemilihan Legislatif 2019, namun gagal.
Dalam kasus ini, Andreau juga menjadi Ketua Tim Due Dilligence yang menerbitkan izin ekspor benih lobster kepada perusahaan. Satu staf khusus Edhy lainnya, Safri menjabat sebagai Wakil Ketua tim uji tuntas tersebut. Menurut dakwaan untuk Suharjito, tim due diligence diduga menerima uang terkait penerbitan izin lobster tersebut.