Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan tersangka OTT yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Filri mengatakan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) petang lalu di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Selasa, 16 Maret 2021.
Ada pun penggeledahan di rumah pribadi Aa Umbara berada di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat ada di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan KPK sedang melakukan beberapa kegiatan ihwal pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana. Selain rumah pribadi Aa Umbara, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi lainnya milik bupati.
Saat mendatangi kediaman Aa Umbara, penyidik KPK dikawal oleh petugas kepolisian. Mereka mengamankan lokasi sekitar kediaman Aa Umbara dilengkapi dengan senjata.
Firli meminta kepada masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut. Namun, Firli belum menyebutkan kasus korupsi apa yang menyeret Aa Umbara.
Dalam hal ini, Firli memastikan KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK ihwal penggeledahan rumah dan kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara.
"KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum, dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati azas manusia," ujar Firli Bahuri.