Amnesty Harap Komitmen Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM Tak Cuma Janji Belaka

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 16 Maret 2021 13:37 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan sebagai bagian dari kunjungan kerja Menko Polhukam di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengapresiasi komitmen Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Meski begitu, Amnesty meminta agar komitmen ini tak hanya sebatas janji belaka.

"Saya kira komitmen itu sudah lama dinantikan. Kami sangat menghormati komitmen-komitmen yang disampaikan. Namun demikian, kami mempertanyakan mengapa komitmen itu hingga kini belum juga direalisasikan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Maret 2021.

Usman mengatakan bahwa hal ini terlihat dari belum adanya satu pun berkas penyelidikan Komnas HAM yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Jaksa Agung. Apalagi sampai diajukan ke pengadilan HAM.

Pemerintah lewat Kejaksaan Agung, kata Usman, seharusnya perlu membentuk tim penyidik Ad Hoc, sesuai dengan Pengadilan HAM. "Isinya terdiri dari unsur kejaksaan, unsur non-kejaksaan, ahli yang independen dan perwakilan masyarakat," kata Usman.

Selain itu, Usman juga melihat stakeholder lain belum menunjukkan keseriusannya untuk ikut dalam penyelesaian ini. Salah satunya, DPR yang juga belum terlihat komitmennya untuk mengeluarkan rekomendasi kepada presiden untuk pembentukan pengadilan Ad Hoc.

Advertising
Advertising

Mahfud Md sebelumnya menyatakan pemerintah serius menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia. Kendati demikian, Mahfud mengakui tak membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara mendalam bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Namun, Mahfud memastikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tak hanya sekedar janji.

"Sejak jaman MPR masih bisa membuat TAP MPR, lalu ketika ada Undang-Undang tentang Pengadilan HAM, Undang-Undang tentang Papua, Undang-Undang tentang Aceh, semuanya menyatakan, ada kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara yudisial," kata Mahfud.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

16 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

22 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya