Perangkat Daerah Babel Berkolaborasi Dukung UMKM

Jumat, 12 Maret 2021 15:16 WIB

Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

AIR ITAM- Seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus mendukung Program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara terpadu. Tugas ini tidak hanya untuk Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Jumat 12 Maret 2021.

Gubernur Babel menjelaskan, seluruh PD berkolaborasi dari proses manajemen hingga pemasaran untuk mendukung UMKM dan produk-produk unggulan yang selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri. Harapannya program UMKM semakin kuat.

Dalam pengembangan UMKM secara terpadu ini, Pemprov Babel menggandeng OKE OCE dalam menjalankannya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara OKE OCE dengan masing-masing Perangkat Daerah.

Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag Babel akan menjadi leading sektornya. "Seperti Produk jahe merah di Dinas Pertanian bisa dikolaborasikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM atau Disperindag sehingga menjadi produk unggulan Babel. Begitu juga produk unggulan dari dinas lainnya, " ujar Gubernur.

Advertising
Advertising

Kolaborasi perangkat daerah menjadikan produk tersebut lebih banyak pilihan dan nantinya akan mengerucut menjadi produk unggulan yang lebih baik. Dalam pengembangannya ini Gubernur juga berharap untuk diperkuat melalui aplikasi di smartphone yang akan mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Elfiyena menyampaikan kegiatan yang diikuti oleh seluruh PD di Lingkup Pemprov Babel ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Penyusunan rancangan perubahan atas Peraturan Gubernur Babel Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil menjadi payung hukum pengembangan UMKM.

Perangkat Daerah yang telah memiliki program pembinaan kewirausahaan masing-masing secara terpadu, dapat mendukung UMKM Babel menjadi semakin kuat, bekerjasama dengan OKE OCE.

Peraturan Gubernur ini juga sebagai pedoman dan acuan dalam mensinergikan kebijakan pengembangan UMKM secara terpadu guna mewujudkan dan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Berita terkait

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

16 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

10 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

11 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

12 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

33 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

33 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

34 hari lalu

Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

35 hari lalu

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Bonosusatya alias RBT mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya