Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY menuturkan bahwa berkas tersebut merupakan bukti terkait penyelenggaraan KLB tidak memenuhi AD/ART partai. TEMPO/Muhammad Hidayat
4. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
Pada Selasa, 9 Maret 2021, AHY beserta rombongan kembali bersafari dengan menyambangi rumah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Dalam kunjungan itu, AHY meminta wejangan terkait kisruh di Partai Demokrat.
"Saya terima kasih kepada tokoh senior yang sama-sama kita hormati dan tentunya selalu kita nantikan wejangan-wejangamnya, wisdom-nya, pengalaman berharganya pak Jimly Asshiddiqie," ucap AHY di kediaman Jimly.
Dalam pertemuan tersebut, AHY dan Jimly banyak membicarakan mengenai kemunduran demokrasi di berbagai negara. Salah satunya adalah kemunduran demokrasi di Indonesia
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
19 jam lalu
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai
20 jam lalu
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.