Kasus Lobster, 2 Asisten Pribadi Edhy Prabowo Disebut Dapat Mobil dan Apartemen

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 10 Maret 2021 16:01 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Edhy Prabowo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua Asisten Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonikacloer dan Fidya Yusri disebut dibelikan mobil dan apartemen. Duit untuk membeli kedua barang itu disebut berasal dari keuntungan ekspor benih lobster. Dugaan tersebut terungkap dalam sidang kasus suap lobster yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Ada perempuan-perempuan yang diberikan mobil, yang diinapkan di apartemen, uang dari mana?" tanya Ketua Majelis Hakim Albertus Usada saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Hakim menanyakan hal tersebut kepada mantan Staf Khusus Edhy, Amiril Mukminin yang menjadi saksi sidang. Adapun duduk sebagai terdakwa adalah Suharjito, pengusaha yang didakwa menyuap Edhy untuk bisa mendapatkan izin ekspor benur.

Pertanyaan hakim kemudian dilanjutkan oleh jaksa KPK. Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan mengenai adanya perintah dari Edhy untuk membelikan Anggia mobil. Anggia yang pernah menjadi Miss Internet Indonesia asala Sulawesi Utara itu akhirnya dibelikan mobil HRV berkelir hitam. "Ada perintah dari Pak Edhy untuk dipakai untuk Anggia, karena Anggia belum punya mobil?" tanya jaksa. "Betul," kata Amiril.

Baca: Effendi Gazali Sebut Penasihat Ahli Tak Terkait Tim Due Diligence Ekspor Benur

Sementara untuk Fidya, Amiril mengatakan bahwa mantan presenter televisi itu tak lama setelah diangkat menjadi Sespri sempat mengeluhkan tidak punya tempat tinggal di Jakarta. Fidya, kata dia, kemudian meminta agar kementerian bisa memberikan kompensasi berupa dibayari kos.

Advertising
Advertising

Amiril mengaku menyampaikan pesan itu dan kemudian disetujui oleh Edhy Prabowo. Fidya disebut disewakan kamar di apartemen dengan biaya Rp 160 juta per tahun. Duit untuk membeli mobil dan menyewa apartemen itu disebut berasal dari keuntungan PT Aero Citra Kargo. PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur. KPK menduga Edhy Prabowo merupakan pemilik sebenarnya perusahaan tersebut.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo dkk sebanyak US$ 103 ribu dan Rp 706 juta untuk mengurus izin ekspor benur.

Berita terkait

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya