Amnesty Internasional Diminta agar Tidak Menentukan Hukum
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Amien Rais menyilahkan tim Amnesty Internasional berkunjung ke Papua untuk turut menyelidiki kasus kematian Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hio Eluay. Namun dia mengingatkan agar tim itu tidak menentukan hukum di Indonesia. “Kalau terpaksa harus datang silahkan, tetapi jangan sekali-kali mereka menentukan hukum untuk Indonesia. Keputusan terakhir tetap ada di sini,” kata Amien usai Silaturahmi Keluarga Besar Partai Amanat Nasional di kantor DPP PAN, Tebet, Jakarta, Minggu (20/1). Ketua Umum DPP PAN itu juga mengingatkan semua pihak agar tidak menjual atau menggadaikan supremasi hukum Indonesia. Jika masalah hukum sudah dipikul oleh pihak luar mana pun, maka kedaulatan hukum di Indonesia sudah tidak akan ada lagi. Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia sekarang hanya mempunyai setengah kedaulatan di bidang ekonomi, karena peranan IMF yang besar dan otoritatif. “Karena itu jika sekarang kita tidak hati-hati, kedaulatan hukum kita bisa diambil alih oleh pihak Internasional,” kata dia. Seperti diketahui, kemarin (19/1), sebuah delegasi dari Amnesty International (AI) yang berpusat di London, Inggris akan berkunjung ke Papua. Tim yang terdiri atas Ms. Lucia Withers dan Ms. Signe Poulsen (keduanya peneliti seksi Indonesia), serta Mr. Gerry Fox (Direktur Program Asia Pasifik, Amnesty International) akan berada di bumi cendrawasih itu hingga tanggal 5 Februari 2002. Mereka mengaku kedatangannya bukan untuk membicarakan masalah kemerdekaan Papua, namun hanya ikut menyediliki kasus Theys. Rencananya mereka juga akan ke Jakarta untuk bertemu pemerintah. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel
7 menit lalu
Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel
Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.